Home / Tak Berkategori

Rabu, 9 November 2022 - 17:56 WIB

Kangkangi UU No.14 Tahun 2018, Kominfo Kota Gunungsitoli Batasi Peserta Konferensi Pers Walikota Gunungsitoli

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Kaliki Beach Resto dan Hotel dijalan Yos Sudarso Gunungsitoli, Kegiatan tersebut diduga Kangkangi UU No.14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Rabu 09/11/2022.

Gunungsitoli-suararepubliknews.com – Konferensi Pers Pemerintah Kota Gunungsitoli diduga Kangkangi Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, Sejumlah wartawan yang melaksanakan tugas peliputan dihalangi pihak Kominfo dengan alasan belum mengajukan kerja sama pada Rabu 09/11/2022

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dilaksanakan di Kaliki Beach Resto dan Hotel dijalan Yos Sudarso Gunungsitoli, Kegiatan tersebut diduga Kangkangi UU No.14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Pasalnya sikap yang diperlihatkan pihak Kominfo Kota Gunungsitoli terkesan membatasi, Berikut Percakapan salah satu awak media yang berkomunikasi langsung.

“Pak kadis kenapa kita tidak bisa masuk diacara konferensi pers ini,

Jawab kadis Kominfo kota Gunungsitoli, ” Apa media abg sudah mendaftar di kita,,,?

Belum pak, tapi saya ingin mengikuti kegiatan konferensi pers ini, tidak diberikan kontribusi tidak masalah pak,,? “Tutur awak media itu dengan nada mengeluh.

Jawab Kadis Kominfo Kota Gunungsitoli lagi, “Maaf pak tidak bisa karena tempat kita sudah terbatas,” Jawab Kadis Kominfo sambil meninggalkan beberapa Awak media dengan Alasan mengikuti kegiatan konferensi pers.

Diwaktu terpisah Open Herman Gea ketua komunitas Wartawan Nias (KAWANI) Menyesali tindakan yang dilakukan Kadis Kominfo kota Gunungsitoli yang diduga batasi Wartawan melaksanakan peliputan,

” Saya sangat menyesali tindakan pihak Kominfo kota Gunungsitoli yang membatasi awak media melakukan peliputan, karena saya memperhatikan surat undangan itu untuk kegiatan konferensi pers secara terbuka,

Saya berharap kadis Kominfo memberikan penjelasan terkait persoalan ini, jangan memberikan kesan mengkotak-kotakkan teman-teman media,” Tuturnya ketua KAWANI dengan nada tegas.

Atas tindakan tersebut, Sejumlah awak media yang tidak dipersilahkan masuk tersebut dalam waktu dekat akan sambangi Kantor Kominfo kota Gunungsitoli untuk Meminta penjelasan terkait dugaan membatasi awak media dalam melakukan peliputan.

(ML)

Share :

Baca Juga

Menko Marves Kunker ke Humbahas, Lihat Kemajuan Pengembangan TSTH2

Tulungagung

Rembug Stunting Pencegahan dan Penanganan Stunting Desa Tanggunggunung tahun 2026

Maluku

Polres MBD Serahkan Tersangka Kasus Dugaan Pembunuhan ke JPU

Maluku

Kolaborasi Polwan Polda Maluku dan Jemaat GPM Soya Sambut HUT Ke-81 RI : Perkuat Literasi Digital, Kesadaran Hukum dan Karakter Pemuda Gereja untuk Hadapi Ancaman di Ruang Siber
Waspada! Narkoba Mulai Merambah Pelosok Desa di Lebak, Kepala Kesbangpol H. Sukanta Ajak Masyarakat Perang Melawan Peredaran Narkoba
“JBB DPC Malingping Berbagi Kebahagiaan: Takjil untuk Masyarakat”
Arus Mudik Nataru 2024-2025, Polri : Situasi Aman dan Terkendali
Polres Buru telah mengadakan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

Contact Us