Kolaborasi dengan Berbagai Elemen Masyarakat dan Pemerintah Menjadi Kunci Pencegahan, P4GN Diintensifkan untuk Selamatkan Generasi Muda dari Bahaya Narkoba
Lebak, suararepubliknews.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Lebak, H. Sukanta, secara tegas menyuarakan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba yang kini menyusup hingga pelosok-pelosok desa di wilayah Kabupaten Lebak. Dalam pernyataannya, ia menyoroti situasi yang kian memprihatinkan terkait penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba) yang tak hanya mengancam kota-kota besar, tetapi juga telah merambah daerah pedesaan.
“Kita cukup prihatin peredaran narkoba di Lebak sudah masuk ke pelosok-pelosok desa,” ujar H. Sukanta pada Sabtu (21/9/2024). Pernyataan ini disampaikan saat berlangsungnya kegiatan sosialisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lembaga terkait di Kabupaten Lebak.
Kesbangpol Kabupaten Lebak Intensifkan Edukasi dan Pencegahan Peredaran Narkoba
Kesbangpol Kabupaten Lebak, melalui berbagai kegiatan resmi, terus menggelar ajakan dan kampanye kewaspadaan kepada masyarakat dan berbagai organisasi untuk mencegah peredaran narkoba. Menurut H. Sukanta, situasi ini sudah sangat mengkhawatirkan karena narkoba menyasar segala lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, mahasiswa, pedagang, Aparatur Sipil Negara (ASN), bahkan hingga anak-anak sekolah dasar (SD).
Kesbangpol menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat, pemuda, tokoh agama, ulama, serta aparat pemerintah dalam memantau dan mengawasi peredaran narkoba. “Kita harus perang terhadap narkoba karena bisa menghancurkan masa depan generasi bangsa,” lanjutnya.
Kolaborasi Bersama Elemen Masyarakat dan Pemerintah untuk Menekan Peredaran Narkoba
Untuk mengatasi masalah ini, Kesbangpol Lebak berkolaborasi dengan berbagai elemen, seperti relawan anti-narkoba di tingkat desa, organisasi anti-narkoba, kepolisian, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemuka agama, lembaga pendidikan, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten. Kolaborasi ini bertujuan untuk mencegah masuknya narkoba ke masyarakat lebih luas dan menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Lebak.
Narkoba yang marak beredar saat ini meliputi obat-obatan psikotropika golongan IV dan obat daftar G, seperti Thiamine HCL, Mercy Hexymer, Mercy Merlopam, Frixitas Alprazolam, dan Tramadol HC, serta narkoba jenis sabu-sabu. Jika tidak segera ditindak, dampaknya akan semakin merusak tatanan sosial dan kesehatan masyarakat di daerah tersebut.
Sosialisasi P4GN Ditingkatkan: Fokus pada Ormas, Relawan Anti-Narkoba, dan Generasi Muda
Sebagai langkah pencegahan, Kesbangpol Kabupaten Lebak telah mengintensifkan kegiatan sosialisasi terkait Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Peserta sosialisasi ini meliputi organisasi kemasyarakatan (Ormas), relawan anti-narkoba, pemuka agama, kalangan remaja, pelajar, mahasiswa, serta tokoh masyarakat setempat.
Dalam berbagai kesempatan, H. Sukanta tak henti-hentinya mengingatkan bahwa dampak negatif dari narkoba tidak hanya berpengaruh pada kesehatan fisik dan mental, tetapi juga menghancurkan masa depan generasi muda, serta dapat mengakibatkan konsekuensi hukum yang serius. Sosialisasi ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran di kalangan masyarakat mengenai bahaya narkoba yang harus dihadapi dengan serius dan tegas.
“Peran serta seluruh elemen masyarakat sangatlah penting dalam melawan peredaran narkoba ini. Jangan sampai generasi penerus kita hancur hanya karena narkoba,” pungkas H. Sukanta.
Dengan kolaborasi yang kuat dan komitmen seluruh pihak, Kabupaten Lebak bertekad untuk terus memerangi peredaran narkoba demi menjaga masa depan generasi muda. (Iwan H)











