Home / Tak Berkategori

Senin, 4 November 2024 - 17:04 WIB

Kapolda Maluku Tegaskan Penindakan Disipliner pada Kasus Pemukulan Sopir Online oleh Anggota Polisi yang Viral

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla

Kejadian Ditangani Secara Kekeluargaan, tetapi Kapolda Tetap Tegas pada Pelanggaran

AMBON, suararepubliknews.com – POLDAMALUKU, Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs. Eddy Sumitro Tambunan M.Si, menginstruksikan tindakan tegas terhadap Kompol Bambang, seorang anggota Polda Maluku yang terlibat dalam pemukulan sopir mobil online di Jakarta. Meskipun insiden ini telah diselesaikan melalui mediasi kekeluargaan dan surat pernyataan damai, Kapolda tetap mengarahkan Propam Polda Maluku untuk mengusut tuntas pelanggaran tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes Pol Areis Aminnulla, menyatakan bahwa peristiwa pemukulan ini benar dilakukan oleh Kompol Bambang, yang saat itu menjabat sebagai Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku. Video pemukulan tersebut sempat viral di media sosial, menimbulkan reaksi keras dari masyarakat.

Penyelesaian Kekeluargaan Tidak Menghapus Sanksi Disipliner

Minggu (3/11/2024), Kombes Areis Aminnulla menjelaskan bahwa meski telah dilakukan mediasi, Kapolda Maluku tetap berkomitmen memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar, terutama yang melukai masyarakat. Kombes Areis menyatakan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan pada personel mana pun yang melakukan pelanggaran etika dan perilaku sebagai wujud penegakan disiplin di tubuh Polri.

“Perkara ini memang telah diselesaikan secara kekeluargaan, dan ada surat pernyataan damai yang ditandatangani kedua belah pihak. Namun, Kapolda tetap akan menindak tegas setiap personel yang melanggar,” ungkapnya.

Penempatan Sementara Kompol Bambang ke Pamen Yanma Polda Maluku

Sebagai tindak lanjut atas kasus ini, Polda Maluku telah memutuskan untuk memutasi Kompol Bambang ke Pamen Yanma Polda Maluku. Mutasi ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terhadap peristiwa yang telah menyita perhatian publik tersebut. Keputusan ini merupakan bagian dari kebijakan tegas yang diinstruksikan oleh Kapolda untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.

Kebijakan tersebut menunjukkan komitmen Polda Maluku dalam menangani pelanggaran internal dengan transparan, tanpa memandang jabatan atau posisi dari personel yang terlibat.

Pewarta: Dhet
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Ungkap 12 Kasus Narkoba Selama Januari – Februari 2026, 16 Tersangka Diamankan

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Pimpin Alih Tongkat Komando Danrindam XV/Pattimura
“SMK INSAN AQILAH 5 RAJEG GELAR KESEHATAN GRATIS DI DESA SUKAMANAH, KECAMATAN RAJEG”
Kapolda Jabar Pimpin Upacara Peringatan Hari Juang Polri Tingkat Polda Jabar
Kabupaten Tangerang Jadi Percontohan Hutan Tower
Polresta Cirebon Sambangi SLB ABCD Bina Mandiri untuk Peringati Hari Anak Nasional
KPU Sosialisasikan ke Awak Media Tentang Alokasi Kursi Anggota di Tulungagung
Komisi 2 Dukung Makam Buyut Jenggot Jadi Cagar Budaya, Minta Stop Semua Aktifitas Pengembang

Contact Us