Home / Tak Berkategori

Selasa, 3 September 2024 - 23:27 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada di KPU Kabupaten Buru: Surat dari Mantan Kepala Kejaksaan yang Tak Kunjung Ditindaklanjuti

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buru terus menjadi sorotan publik. Surat resmi dengan Nomor B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021, yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH, hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang semestinya dari pihak berwenang

Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buru terus menjadi sorotan publik. Surat resmi dengan Nomor B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021, yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH, hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang semestinya dari pihak berwenang

Surat Nomor B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021 Berisi Permintaan Data Penting yang Masih Terbengkalai hingga Saat Ini

Buru, suararepubliknews.com – Kasus dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Buru terus menjadi sorotan publik. Surat resmi dengan Nomor B-753/0.1.14/Fd.1/09/2021, yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Kejaksaan Negeri Buru, Muhtadi, S.Ag, SH, MA, MH, hingga kini belum mendapatkan tindak lanjut yang semestinya dari pihak berwenang.

Penemuan Awal: Kerugian Negara Mencapai Miliaran Rupiah

Muhtadi, selama menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buru, menemukan indikasi kuat adanya kerugian negara yang berasal dari penyalahgunaan dana hibah Pilkada pada tahun 2014, 2015, 2017, dan 2019. Dalam upaya untuk mengungkap lebih dalam kasus ini, pada tahun 2021, Muhtadi melayangkan surat permintaan dokumen penting kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru. Surat tersebut mengharuskan KPU Kabupaten Buru untuk menyerahkan berbagai dokumen terkait, termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan dari berbagai tahun.

Permintaan Data yang Tak Kunjung Terpenuhi

Dalam surat yang ditujukan kepada KPU Kabupaten Buru tersebut, Muhtadi meminta kelengkapan data berikut:

  1. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Tahapan Pra 2016.
  2. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Tahapan Pilkada 2017.
  3. Dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2016 dan 2017.
  4. Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan untuk tahun 2016 dan 2017.

Namun, hingga kini, data yang diminta belum juga diserahkan oleh pihak terkait, sehingga proses penyelidikan terhambat. Hasil audit yang dilakukan menunjukkan indikasi kerugian negara yang signifikan, yakni sebesar Rp. 4.614.505.763 untuk tahun 2019, Rp. 413.446.092 untuk tahun 2014/2015, dan Rp. 3.218.865.518 untuk tahun 2017.

Lambannya Penanganan Kasus: Kejaksaan Negeri Buru Dikritik

Banyak pihak menilai bahwa Kejaksaan Negeri Buru saat ini lalai dalam menangani kasus yang telah diungkap oleh Muhtadi. Meski hasil audit sudah menunjukkan adanya indikasi kuat kerugian negara, penanganan kasus ini berjalan sangat lambat. Saat dikonfirmasi oleh tim media, pihak Kejaksaan Negeri Buru tampak menghindar dari pertanyaan wartawan terkait hasil audit yang telah diungkapkan tersebut, menimbulkan kecurigaan publik terhadap komitmen lembaga tersebut dalam memberantas korupsi di daerah.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan korupsi, terutama yang melibatkan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Apakah kasus ini akan terus berlarut-larut, atau akhirnya akan ditangani dengan serius? Hanya waktu yang akan menjawab. (Dhet)

Share :

Baca Juga

Wakili Pj Bupati Muba, Pj Sekda Muba Musni Wijaya Dengarkan Pidato Kenegaraan
Pemerintah Desa Bolang Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Para Perangkat Desa Dan Tokoh Masyarakat.
Koopsud II Tunjukkan Keunggulan pada Turnamen Olahraga HUT Ke-79 TNI AU
Anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri   Angkat Bicara, Terkait Pencopotan PJ.Walikota Cimahi ” Dikdik “
Bersinergi, Aiptu Nilawati Polsek Gandeng Serda Warta Koramil Klangenan Edukasi PSA
Panglima TNI Hadiri Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Aplikasi TKD TA. 2024
Selama Operasi Antik Lodaya 2023, Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 8 Kasus Sabu-sabu dan Ganja
Kafilah Panongan Siap Bersaing di MTQ Kronjo

Contact Us