Home / Tangerang Raya

Senin, 28 September 2026 - 07:30 WIB

Kasus Dugaan Pelecehan oleh Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Jalan di Tempat, Publik Pertanyakan Komitmen Kepolisian

TANGERANG, SRN — Penanganan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna, dinilai berjalan lambat. Hingga hari ini, Senin (28/9/2026), belum ada perkembangan signifikan maupun kejelasan resmi terkait progres penanganan laporan polisi yang melibatkannya.

Kasus ini bermula dari insiden pada Rabu (2/9/2026) di lingkungan kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang. Korban berinisial B yang merupakan bawahan terlapor mengaku menjadi korban dugaan tindakan pelecehan seksual saat bertemu terlapor di ruang kerjanya.

Meski korban sempat memberontak dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian, proses hukum terkesan jalan di tempat.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Maruli Ahiles Hutapea menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memproses laporan tersebut.

Pada Selasa (22/9/2026), kepolisian mengklaim menerbitkan surat perintah tugas untuk memeriksa saksi-saksi guna mendalami dugaan adanya korban lain. Namun, hingga hampir sepekan sejak penjelasannya, belum ada informasi lanjutan mengenai status penetapan maupun pemeriksaan saksi.

Lambannya penanganan ini menjadi sorotan publik serta pejabat nasional. Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, sebelumnya telah mendesak Kapolda Banten dan Bupati Tangerang untuk mengambil tindakan tegas dan transparan.

Sahroni menegaskan pentingnya sanksi pemecatan jika terlapor terbukti bersalah demi mencegah terulangnya kasus serupa. Ketidakpastian perkembangan kasus ini hingga akhir September 2026 memicu desakan publik agar Polda Banten transparan dan objektif dalam mengusut tuntas dugaan kekerasan seksual di lingkungan birokrasi pemerintahan. ( MT )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Ratusan Wartawan & LSM Kepung Satpol PP dan Pemkot Tangerang, Tuntut Pencopotan Pejabat Gakumda

Tangerang Raya

Cegah ISPA, Babinsa Koramil 12/Rajeg & Bhabinkamtibmas Polsek Rajeg Sosialisasikan Larangan Bakar Sampah

Tangerang Raya

Pemkab Humbahas Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2026, Bahas DAK Non Fisik Bantuan Operasional Kesehatan, Pengawasan Obat dan Makanan, serta Dukungan Program 3 Juta Rumah

Tangerang Raya

Galian Tanah Ilegal Sindangsono Terus Menggila — Diduga Ada Pembiaran, Hukum Seolah Tak Berlaku!

Tangerang Raya

PT.KRAFT BOXINDO MENTARI DI DUGA KERAS MEMBUANG LIMBAH CAIR bahan berbahaya beracun (B3) Sembarangan,Aneh……

Tangerang Raya

Proyek Rehabilitasi SMAN 10 Kota Tangerang Senilai Rp2,4 Miliar Disorot: Pelaksana Tak Transparan, Sekolah Tak Dilibatkan

Tangerang Raya

Catut Nama Kejari Kabupaten Tangerang untuk Peras Pemerintah Desa, Oknum LSM Inisial WJ Resmi Diamankan!

Tangerang Raya

Kebakaran melanda Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin

Contact Us