Home / Kesehatan

Sabtu, 5 Februari 2022 - 08:53 WIB

Kasus Omicron Mirip Delta, Ini Bedanya

Jakarta, Suararepubliknews.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan jumlah pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit masih rendah, meskipun terjadi lonjakan kasus. Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengatakan hal ini terjadi karena sebagian yang terkonfirmasi merupakan kasus tanpa gejala dan bergejala ringan. Menurut dia, varian Omicron memang memiliki laju penularan yang lebih cepat dibanding varian of concern lainnya, tetapi kasus kesakitan dan kematiannya lebih rendah.

“Hal ini dapat terlihat dari kondisi pasien yang dirawat di rumah sakit secara nasional masih sangat rendah. Rata-rata pasien yang dirawat di rumah sakit saat ini juga tidak bergejala dan gejala ringan,” kata Nadia dalam keterangannya, Jumat (4/2).

Dia juga mengatakan tren kenaikan kasus varian Omicron memiliki kemiripan dengan Delta.

Meski begitu, Nadia menegaskan angka keterisian tempat tidur di rumah sakit jauh lebih landai.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes itu mengimbau masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 untuk tidak perlu ke rumah sakit. Caranya, cukup melakukan isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat, serta memanfaatkan layanan telemedisin jika tersedia, atau melapor ke Puskesmas terdekat.

“Dengan demikian kita dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan, serta membantu menyelamatkan orang lain yang memiliki gejala sedang hingga kritis,” jelas Nadia. ( SRN )


Share :

Baca Juga

Kesehatan

Deklarasi Pembentukan Perkumpulan Dokter Seluruh Indonesia ( PDSI )

Kesehatan

Klarifikasi, Terkait  Puskesmas Tolak Warga Saat Berobat.

Kesehatan

Pengawasan Vaksin Merah Putih Diawasi Lebih Ketat

Kesehatan

Kemenkes: Tunggakan Klaim Rp 25 T  1,72 juta pasien COVID-19 Sejak 2021

Daerah

Razia Hari Valentine, Satpol PP Surabaya Jaring Puluhan Pasangan di Luar Nikah

Kesehatan

Hormati Upaya Uji Materiil Aturan JHT Permen Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 ke MA

Kesehatan

 Menko Marves: PPLN yang Sudah Vaksinasi Booster Karantina Cukup 3 Hari 

Kesehatan

 Gejala Omicron Berbeda dari Covid-19 biasanya

Contact Us