Home / Tak Berkategori

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Pemufakatan Jahat Tersangka ZR dan LR Mulai Terkuak

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024. Pada Senin, 25 November 2024, tiga saksi diperiksa di Jakarta untuk mendalami kasus tersebut.

Peran Penting Ketiga Saksi dalam Pengungkapan Kasus

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. OCK, seorang pengacara,
  2. RBP, anak dari Tersangka ZR,
  3. DA, istri dari Tersangka ZR.

Mereka memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperkuat bukti atas dugaan pemufakatan jahat terkait suap dan/atau gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka ZR dan Tersangka LR.

Melengkapi Pemberkasan Perkara

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peran para tersangka. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemberkasan perkara akan segera dirampungkan agar proses hukum dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Maluku

*Wakil Ketua Komisi III beserta Rombongan Kunjungi Polda Maluku*
Pemkab Muba Keluarkan 10 Ton Beras Dalam Operasi Pasar
Bakamla RI Evakuasi Korban Kecelakaan Perahu Alami Kebocoran di Perairan Teluk Kendari

Tangerang Raya

Diduga Belum Tunjukkan PBG, Proyek Pembangunan Milik PT Will Fitness Disorot Tim Investigasi
Sambut Hari Kesehatan Gigi dan Mulut Nasional “HKGN”UPTD Puskesmas Cipeundeuy Giat Sosialisasi dan Penyuluhan.
PKTP Surati Ketua Komisi Kejaksaan RI, Dugaan Korupsi Program BSM
BAZNAS Pandeglang Tetapkan Zakat Fitrah Perorang Sebesar Rp.40.000.

Muba

Musi banyuasin 26 May 2025 Pemkab muba  Gelar Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

Contact Us