Home / Tak Berkategori

Senin, 25 November 2024 - 18:27 WIB

Kejaksaan Agung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Suap dan Gratifikasi Ronald Tannur

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus menyelidiki kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015-2016

Pemufakatan Jahat Tersangka ZR dan LR Mulai Terkuak

Jakarta, suararepubliknews.com – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi berupa suap dan/atau gratifikasi dalam penanganan perkara Terpidana Ronald Tannur tahun 2023 hingga 2024. Pada Senin, 25 November 2024, tiga saksi diperiksa di Jakarta untuk mendalami kasus tersebut.

Peran Penting Ketiga Saksi dalam Pengungkapan Kasus

Ketiga saksi yang diperiksa adalah:

  1. OCK, seorang pengacara,
  2. RBP, anak dari Tersangka ZR,
  3. DA, istri dari Tersangka ZR.

Mereka memberikan keterangan yang diperlukan untuk memperkuat bukti atas dugaan pemufakatan jahat terkait suap dan/atau gratifikasi yang dilakukan oleh Tersangka ZR dan Tersangka LR.

Melengkapi Pemberkasan Perkara

Pemeriksaan ini merupakan langkah penting dalam penyidikan untuk mengungkap secara menyeluruh peran para tersangka. Kejaksaan Agung memastikan bahwa pemberkasan perkara akan segera dirampungkan agar proses hukum dapat dilanjutkan tanpa hambatan.

Sumber: Kepala Pusat Penerangan Hukum – Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Pj Bupati Sandi Fahlepi Komitmen Lanjutkan Pembangunan Markas Kompi Brimob di Muba
DINAS PERKIMTA KOTA TANGSEL, MENGANTUNG PEMBAYARAN LAHAN DI JL.ARIAPUTRA 103 KEDAUNG PAMULANG TANGSEL.
Menjalin Silaturahmi, Menambah Relasi, dan Menciptakan Inovasi melalui Rapat Silaturahmi FHP-15.
“Pernyataan Sikap MOSI Tidak Percaya Kepada ‘KPK RI’ Terkait Merebaknya Kasus Korupsi Tak Kunjung Selesai Di Kabupaten Tulungagung
Musrenbang Desa Pakisrejo Kecamatan Tanggunggunung, RKP dan RKPD Kabupaten Tahun 2024

Banten

Gubernur Banten Andra Soni Tinjau Langsung Lokasi Longsor di Wanasalam
Camat Serang Baru Mirtono Suherianto dan Ketua PGRI Senin Supriatna Rayakan HUT PGRI dengan Protokol Kesehatan
Polres Lebak Lakukan Operasi Zebra Maung 2024: Tingkatkan Kepatuhan dan Keselamatan Berlalu Lintas

Contact Us