Home / Tangerang Raya

Senin, 6 Desember 2021 - 20:09 WIB

Kelurahan Blendung di Duga Menerima Uang Suap Di Saat Pembebasan Lahan Modal Transportasi Bandara Soeta

Tangerang, Suara Republik. news.Indikasi di Dugaan penerimaan uang suap sebesar Rp 300.000.000,- ( Tiga Ratus Juta Rupiah ), yang di serahkan ke Oknum kelurahan Blendung di dapat dari rekaman pembicaraan Narasumber dengan korban yang lahan nya di ambil untuk Rel kereta Api jalur Bandara.

 

Disaat Pihak kelurahan Blendung Kecamatan Benda kota Tangerang menjadi panitia pelaksana pembebasan lahan untuk pembangunan roda transportasi Rel kereta api jalur Bandara Soeta tahun 2015.

Ahli waris yang lahan nya terpakai untuk pembuatan jalur tersebut merasa di rugikan karena tidak pernah merasakan mendapatkan pembayaran ganti rugi atas lahan nya sampai saat ini, Jum’at 03/12/2021.

Dari hasil temuan investigasi di lapangan di dapat rekaman percakapan antara Nara sumber dan korban, di ketahui adanya kecurangan dari mafia tanah kepada pihak kelurahan Blendung untuk melakukan perubahan data penerima ganti rugi tersebut.

Dalam rekaman juga jelas sekali terdengar, ada uang yang di berikan ke pihak kelurahan Blendung sebesar Rp. 300.000.000,- ( Tiga Ratus Juta Rupiah ).

Saat awak media meng konfirmasi kepada ketua DPD Akrindo Prov Banten Franky S Manuputty yang juga sebagai penerima kuasa dari ahli waris, mengatakan sangat menyayangkan para pihak dari institusi pemerintahan baik kelurahan Blendung kota Tangerang, BPN kota Tangerang, juga PT KAI dalam melaksanakan tugas dan fungsi nya, sama sekali tidak teliti, dan ini harus diberantas sesuai dengan instruksi presiden republik Indonesia Ir. Joko Widodo, bahwa tidak boleh ada yang mem beckup, para mafia Tanah tersebut.

(Ifhamholid)

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

PDI-P Kota Tangerang Temui MUI, Ini Permintaannya

Tangerang Raya

Dinsos Kota Tangerang Sigap Salurkan Bantuan pada Warga Terdampak Banjir

Tangerang Raya

Kabupaten Tangerang Jadi Hutan Tower, Bupati Diminta Tegas Untuk Menindak

Tangerang Raya

Menyambut Natura 2022 Kapolsek Batu Ceper Beserta Jajaran Mengunjungi Panti Jompo Marfati

Tangerang Raya

Mantan Kades dan Rekan-Rekannya Ditetapkan Tersangka dalam Kasus Mafia Tanah di Tangerang, 25 anuari 2024

Tangerang Raya

Theresia Megawati Wijaya,Anggota DPRD Kota Tangerang dari PSI,Peduli Kepada Warga Karawaci

Tangerang Raya

Perwakilan Ahli Waris Klarifikasi Terkait Sengketa Tanah di Desa Pasir Jaya Cikupa

Tangerang Raya

Pertanahan & Properti Bisakah Tanah Bantaran Sungai Jadi Hak Milik?

Contact Us