Poto Saat Massa aksi Geruduk Kantor Kecamatan Banjarsari 18 Februari 2025.
Lebak, Suararepubliknews – Konflik pemerintahan di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, terus berlanjut dan memanas. Ketidakpercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Kepala Desa Kerta memicu pengunduran diri sejumlah perangkat desa, termasuk RT/RW dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
Gelombang aksi demonstrasi pun terjadi, mulai dari kantor desa hingga kantor Kecamatan Banjarsari. Masyarakat berencana menggelar aksi kedua sebagai bentuk protes terhadap pihak kecamatan yang diduga sengaja menahan berkas pengunduran diri BPD sejak 18 Februari 2025.
Dugaan praktik kecurangan ini memicu kemarahan masyarakat. Mereka menilai bahwa pihak kecamatan sengaja menunda penyerahan berkas pengunduran diri BPD, sehingga pengunduran diri tersebut belum disahkan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Pihak Kecamatan Banjarsari akhirnya menyerahkan berkas pengunduran diri BPD pada Kamis, 17 April 2025, setelah sebelumnya memicu reaksi massa.
Masyarakat merasa kecewa terhadap sikap pihak Kecamatan Banjarsari yang dinilai tidak profesional dan tidak transparan. Mereka menuntut agar Bupati Lebak segera memutasi Camat Banjarsari dan Kasipem karena dianggap gagal dalam menangani kisruh di Desa Kerta.
“Betul, kami akan mengadakan aksi yang kedua kalinya di Kantor Kecamatan Banjarsari. Pihak kecamatan tidak bekerja secara profesional, bahkan berkas pengunduran diri BPD tidak diberikan kepada DPMD,” ujar salah satu warga Desa Kerta dengan nada protes.
Sementara itu, Camat Banjarsari mengklaim bahwa dirinya telah memerintahkan Kasipem untuk menyerahkan berkas pengunduran diri BPD ke DPMD. “Hari ini berkas sudah diserahkan ke DPMD. Saya sudah memerintahkan kepada Pak Lukman agar pengunduran diri segera disampaikan ke DPMD,” ungkap Camat Banjarsari pada Kamis (17/4/2025).
Namun, pernyataan Camat Banjarsari ini berbeda dengan Kasipem, sehingga memicu reaksi dan kekecewaan masyarakat. Perbedaan pernyataan antara Camat dan Kasipem memperburuk situasi dan semakin mempertanyakan profesionalisme Kecamatan Banjarsari dalam membina pemerintahan desa.
Masyarakat Desa Kerta tetap menuntut agar Bupati Lebak segera memutasi Camat Banjarsari dan Kasipem. Mereka berharap agar pemerintahan desa dapat berjalan dengan lancar dan transparan, serta memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Konflik di Desa Kerta ini telah berlangsung lama dan telah memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Semoga Bupati Lebak dapat segera mengambil tindakan tegas untuk menyelesaikan konflik ini dan memulihkan stabilitas pemerintahan desa.
(Iwan H)