Home / Maluku

Selasa, 3 November 2026 - 19:35 WIB

Klarifikasi Propam: Sumber Dugaan Setoran Akui Tak Tahu Pasti Konteks Transaksi

AMBON, OLDA MALUKU, SuaraRepublikNews.com- Polda Maluku menegaskan bahwa informasi mengenai pengajuan pensiun dini oleh personel berinisial Iptu A.M. sebagaimana disinggung dalam pemberitaan media daring http://LenteraMaluku.com berjudul “Pensiun Dini Iptu AM di Tengah Sorotan Dugaan Transfer Rp10 Juta, Pemeriksaan Belum Jelas, Ada Apa dengan Propam Polda Maluku?” adalah tidak benar.

Polda Maluku memastikan bahwa Iptu A.M. tidak pernah mengajukan permohonan pensiun dini sebagaimana informasi yang diberitakan.

“Hasil Klarifikasi Propam”

Selain meluruskan informasi tersebut, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) telah melakukan serangkaian langkah klarifikasi terhadap pemberitaan mengenai dugaan setoran uang puluhan juta rupiah yang dikaitkan dengan Iptu A.M., termasuk dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Buru.

Proses klarifikasi dilakukan dengan meminta keterangan pihak-pihak terkait, memeriksa informasi dan bukti pendukung, serta melakukan konfrontasi antara Iptu A.M. dan Bripka P.A. pada Senin, 19 Oktober 2026.

Dalam proses tersebut, Bidpropam memperoleh keterangan bahwa informasi awal mengenai dugaan setoran uang disampaikan kepada wartawan oleh Bripka P.A., personel Yanma Polda Maluku, yang telah divonis PTDH dalam kasus KEP pada Jumat, 9 Oktober 2026.

Bripka P.A. mengaku telah menyerahkan uang yang disebut sebagai setoran keamanan dari dua orang berinisial P dan PT kepada Iptu A.M. selama Februari hingga September 2026, dengan nilai Rp15 juta hingga Rp20 juta setiap bulan. Ia juga menyampaikan dugaan peralihan penyerahan uang pada Oktober 2026 kepada Brigpol A.B., personel Satreskrim Polres Buru yang disebut memiliki hubungan keluarga dengan Iptu A.M.

Sebagai pendukung, Bripka P.A. menyerahkan foto bukti transfer Rp10 juta dari rekening atas nama D.C. ke rekening atas nama A.M.

Namun, dalam pemeriksaan, pihak berinisial P dan PT membantah pernah menyerahkan uang tersebut. Iptu A.M. juga membantah mengenal pihak-pihak yang disebut maupun menerima uang.

Baca Juga  Atlet Polri Harumkan Merah Putih di SEA Games 2025, Kapolri Anugerahkan KPLB kepada Bripda Arni Silva Pattipeiluhu

Bahkan, dalam konfrontasi 19 Oktober 2026, Bripka P.A. membenarkan dirinya merupakan sumber informasi dalam pemberitaan, tetapi mengakui tidak mengetahui secara pasti kebenaran maupun konteks transaksi yang dijadikan dasar dugaan setoran tersebut.

Berdasarkan rangkaian klarifikasi, hingga tahap pemeriksaan tersebut belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyatakan Iptu A.M. melakukan pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri (KEPP).

“Bantah Informasi Tidak Benar”

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi, S.I.K., menegaskan Polda berkepentingan meluruskan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Perlu kami tegaskan bahwa informasi mengenai Iptu A.M. mengajukan pensiun dini adalah tidak benar. Yang bersangkutan tidak pernah mengajukan permohonan pensiun dini sebagaimana diberitakan. Kami berharap informasi yang menyangkut status personel Polri terlebih dahulu dikonfirmasi kepada institusi agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru,” tegas Rositah.

“Penanganan dugaan pelanggaran anggota Polri tidak dilakukan berdasarkan asumsi atau opini, melainkan melalui pemeriksaan yang terukur, objektif, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Hingga pemeriksaan yang telah dilakukan, belum ditemukan bukti yang cukup untuk menyatakan adanya pelanggaran disiplin maupun kode etik,” jelasnya.

“Polda Minta Media Kedepankan Verifikasi”

Rositah menegaskan, Polda Maluku menghormati kebebasan pers sebagai pilar demokrasi, namun kebebasan pers harus diimbangi tanggung jawab profesional.

“Kami mengharapkan rekan-rekan media senantiasa mengedepankan prinsip jurnalistik, khususnya check and recheck, cross-check, dan final check sebelum mempublikasikan suatu informasi. Apabila berita menyangkut status seorang personel Polda Maluku, silakan melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Polda Maluku melalui Bidang Humas,” ujarnya.

“Jangan sampai sebuah dugaan disajikan seolah-olah sudah menjadi fakta, atau sebuah informasi yang belum dikonfirmasi kemudian berkembang menjadi kesimpulan publik,” tegas Rositah.

Baca Juga  Polda Maluku Silaturahmi Kamtibmas di Desa Wokam dan Karangguli Kepulauan Aru

Polda Maluku membuka ruang komunikasi dan konfirmasi kepada seluruh insan pers yang membutuhkan penjelasan.

Share :

Baca Juga

Maluku

8 Catar Akpol Panda Maluku Jalani Tes Psikologi Tahap Dua

Maluku

“Meneladani Rasulullah, Polda Maluku Jadikan Maulid Nabi Sebagai Momentum Perkuat Iman dan Integritas”

Maluku

Taklimat Akhir Audit Itwasum Polri, Kapolda Maluku Tegaskan Tindak Lanjut Hasil Audit, Beri Waktu 14 Hari kepada Jajaran

Maluku

Kunjungi Lanud Pattimura, Kapolda Maluku Perkuat Kerjasama Jaga Kamtibmas

Maluku

Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Buru Ditangkap dan Ditahan Polisi

Maluku

Kapolres SBT Jenguk Mahasiswa yang Luka Bakar Saat Demo di DPRD SBT

Maluku

Tinjau Lokasi Pasca Kebakaran, Kapolres SBT Salurkan Bantuan Penampungan Air Bagi Warga

Maluku

Buka Lat Pra Ops Antik Salawaku 2026, Karo Ops: Operasi Antik Salawaku 2026 Wujud Komitmen Polri Lindungi Masyarakat dari Bahaya Narkoba

Contact Us