Home / Tak Berkategori

Kamis, 7 November 2024 - 09:11 WIB

Komisi Informasi Sumatera Utara Dorong Pemkab Humbahas Lebih Terbuka terhadap Informasi Publik

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 5 November 2024, sebagai bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini

Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 5 November 2024, sebagai bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini

Komisi Informasi Sumut Lakukan Visitasi untuk Evaluasi Transparansi Pemkab Humbang Hasundutan

Humbahas, suararepubliknews.com – Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara mengadakan kunjungan ke Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan pada Selasa, 5 November 2024, sebagai bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun ini. Kegiatan ini dipimpin oleh Dedy Ardiansyah, S.Sos, Ketua Divisi Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi Komisi Informasi Sumut, yang hadir bersama tim dari Dinas Kominfo Sumut dan disambut langsung oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun serta Kepala Dinas Kominfo Humbahas Batara Franz Siregar.

Menguatkan Dasar Transparansi

Dedy Ardiansyah mengapresiasi sambutan yang diberikan Pemkab Humbahas dan menegaskan bahwa visitasi ini adalah tahap lanjutan dari proses penilaian keterbukaan informasi yang telah dilakukan sejak awal tahun, meliputi pengisian kuesioner dan presentasi oleh pihak Pemkab. Kegiatan visitasi ini dirancang untuk memperkuat evaluasi terhadap implementasi keterbukaan informasi di Pemkab Humbahas dan mendorong kabupaten ini menjadi wilayah yang informatif di masa mendatang.

Menambah Pemahaman tentang Pentingnya Keterbukaan

Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun menyampaikan kebanggaannya bahwa Pemkab Humbahas menjadi salah satu wilayah yang dikunjungi dalam program evaluasi keterbukaan informasi. Menurut Chiristison, kehadiran Komisi Informasi Sumut memberikan dorongan bagi pihaknya untuk lebih memahami pentingnya keterbukaan informasi. Ia juga menyebut bahwa selama ini ketidakpahaman akan hak publik atas informasi terkadang menjadi kendala, bahkan menimbulkan kekhawatiran di badan publik terkait penyalahgunaan informasi.

“Kehadiran Komisi Informasi ini memberikan semangat baru bagi kami untuk mewujudkan keterbukaan informasi yang lebih baik di masa mendatang,” tambah Chiristison.

Saran untuk Meningkatkan Transparansi di Lingkup Pemkab Humbahas

Dedy Ardiansyah memberikan beberapa saran praktis kepada Pemkab Humbahas agar lebih proaktif dalam melaksanakan sosialisasi terkait keterbukaan informasi, khususnya ke seluruh badan publik di bawah naungan Pemkab, termasuk kecamatan, desa, sekolah, dan bahkan badan publik non-pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman akan hak masyarakat terhadap informasi serta mengurangi potensi kesalahpahaman.

Pewarta: Demak Siburian
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Walikota Cilegon Hadiri Kegiatan Upaca dan Senam Massal Haomas ke 39,di Lapas Cilegon
DI TENGAH BULAN SUCI RAMADHAN,PADEPOKAN TJIMANDE TTKDH KP.KOBER KOTA TANGERANG BAGI BAGI TA’JIL .

Tangerang Raya

Polresta Tangerang Kerahkan Polwan Amankan CFD di Kawasan Pemkab
Operasi Keselamatan Lalu Lintas Salawaku 2024, Dirlantas Polda Maluku: Kepatuhan Masyarakat Meningkat
Konyol…!!! Amar Putusan Majelis Hakim PN Tangerang,  Gagal Paham Tentang Hari Adalah Hari Kerja
Jelang Wasrik Tim Post Audit, Korem 071/Wijayakusuma Gelar Sinkronisasi Data Progjagar

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Launching Quick Wins Presisi Triwulan II 2026, Dorong Peningkatan Layanan Publik

Daerah

Polri Salurkan Puluhan Ribu Bantuan Logistik untuk Korban Bencana Alam di Sumatera Barat

Contact Us