Jakarta, suararepubliknews.com – Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk membatalkan rencana pemanggilan Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo, setelah ia diketahui menggunakan fasilitas jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono, untuk perjalanan ke Amerika Serikat.
Seperti dilansir dari media terpercaya, menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, keputusan ini tidak dipengaruhi oleh tekanan dari pihak mana pun. “Sama sekali tidak ada tekanan,” ujar Tessa di Gedung KPK, Rabu (4/9/2024). Ia menegaskan bahwa KPK berharap Kaesang dapat memberikan klarifikasi secara mandiri, seperti yang sebelumnya telah disampaikan oleh pimpinan KPK, Alexander Marwata.
Klarifikasi dalam Kerangka Hukum
Tessa menjelaskan bahwa langkah klarifikasi terhadap dugaan gratifikasi yang melibatkan Kaesang harus mengikuti kerangka hukum yang berlaku. KPK tidak ingin dianggap terburu-buru dalam menangani kasus ini. “Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum,” tegas Tessa.
Sebagai gantinya, klarifikasi terhadap penerimaan fasilitas mewah Kaesang akan ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK. Direktorat Gratifikasi akan berkoordinasi dengan Direktorat PLPM untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait fasilitas yang diduga merupakan gratifikasi.
“Terkait isu tersebut, Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap mengumpulkan data-data untuk disampaikan ke teman-teman Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM,” jelas Tessa.
Proses Klarifikasi Lanjut
Direktorat PLPM akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangan dan melengkapi alat bukti yang ada. Namun, Tessa belum bisa memastikan kapan panggilan terhadap pelapor tersebut akan dilakukan. “Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama,” tambahnya.
Investigasi Terhadap Bobby Nasution
Di sisi lain, Ketua KPK Nawawi Pomolango memerintahkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi oleh Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Nasution. “Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Saat ditanya mengenai pihak-pihak yang akan dimintai keterangan terkait kasus jet pribadi ini, Nawawi memilih untuk tidak menyebutkan nama-nama secara spesifik. “Saya tidak mau menyebut nama, untuk siapapun yang bersinggungan dengan isu pemberantasan korupsi, itu menjadi perhatian KPK,” pungkasnya.
KPK saat ini sedang menyelidiki kebenaran dari sebuah foto yang menunjukkan Bobby Nasution turun dari jet pribadi. Jika foto tersebut terbukti asli, KPK akan memanggil Bobby untuk dimintai klarifikasi (Stg)