Home / Banten

Jumat, 29 November 2024 - 13:48 WIB

AJAR Desak Transparansi DPUPR Soal Pembangunan Jalan Sukahujan-Cigemblong

Aliansi Jalan Rusak (AJAR) resmi melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Jumat (29/11/2024)

Aliansi Jalan Rusak (AJAR) resmi melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Jumat (29/11/2024)

Audiensi Didorong untuk Pastikan Pembangunan Jalan Tepat Sasaran

Lebak, suararepubliknews.com – Aliansi Jalan Rusak (AJAR) resmi melayangkan surat audiensi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, Jumat (29/11/2024). Langkah ini diambil untuk memastikan rencana pembangunan ruas jalan Sukahujan-Cigemblong, yang dijadwalkan mulai pada 2025, dapat berjalan transparan dan efektif.

Pembangunan jalan sepanjang 1.700 meter dengan lebar 5 meter tersebut akan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2025 senilai Rp8,25 miliar. Rencana ini muncul setelah AJAR bersama masyarakat Cihara melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak pada Oktober lalu di Gedung DPRD.

Desakan Transparansi dan Ketepatan Sasaran

Koordinator AJAR, Hadi Anwar Mutha, menegaskan bahwa audiensi dengan DPUPR sangat penting untuk menjamin pembangunan ruas jalan tersebut benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat. Menurutnya, meski pembangunan tidak dapat mencakup seluruh ruas jalan, titik-titik yang paling parah harus menjadi prioritas.

“Kami ingin pembangunan ini tepat sasaran, khususnya di lokasi-lokasi yang sudah rusak parah. Transparansi kegiatan juga menjadi tuntutan utama kami agar masyarakat mendapatkan keadilan dalam pelaksanaan proyek ini,” ujar Hadi.

Sebagai Wakil Ketua BEM Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten, Hadi turut menegaskan pentingnya respons cepat dari DPUPR atas surat audiensi tersebut.

Ultimatum: Aksi Unjuk Rasa Menanti

Hadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjadwalkan audiensi secepat mungkin. Jika tidak ada tanggapan dalam waktu 3×24 jam, AJAR bersama masyarakat berencana menggelar aksi unjuk rasa sebagai bentuk protes atas lambannya respons DPUPR.

“Kami berharap surat audiensi ini segera dijadwalkan. Jika tidak ada jawaban dalam waktu tiga hari, kami akan turun ke jalan untuk menggelar aksi bersama masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga  Waka Polres Lebak  Sambut Tim Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Indonesia ( LAFKI ) di Mapolres Lebak

AJAR bersama masyarakat terus mendorong agar proyek ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi terealisasi dengan hasil yang sesuai harapan masyarakat Lebak, khususnya wilayah yang selama ini terdampak buruk akibat kerusakan jalan.

Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Banten

Ketua Umum Faksi Lebak Ikut Bicara Terkait Putusan MK

Banten

Disnakertrans Kabupaten Lebak Ultimatum Perusahaan Bayarkan THR H-7 Sebelum lebaran.

Banten

Sat Resnarkoba Polres Lebak berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Shabu di Wilayah Lebak.

Banten

Polisi Usut Dugaan Korupsi Yang Dilakukan Mantan Kades Tambakbaya Kabupaten Lebak

Banten

Berkah Ramadhan Kepala Desa Cipeundeuy Bagikan santunan Ke 50 Orang Anak Yatim

Banten

Kajari Lebak Gelar Sarasehan Hari Anti Korupsi Sedunia

Banten

Kapolres Serang Berbagi Tali Asih dengan Warga Kecamatan Kopo

Banten

Ketua Umum DPP Jawara Banten Bersatu Dahru Taufik Hadiri Acara Seren Taun Kasepuhan Cisitu

Contact Us