Home / Tak Berkategori

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:14 WIB

Polres Buru Bantah Ada Keterlibatan Oknum Anggota Polisi Bekengi PETI Gunung Botak

Kasie Penmas Humas Polres Buru Aipda .M.Y.S.Djamaluddin membantah  keterlibatan oknum anggota polisi  membekengi penambangan emas tanpa izin (PETI) di gunung botak Minggu, 5 Januari 2025./Fpoto:Suararepubliknews/Dhet.

Polres Buru dalam hal ini Kasie Penmas Humas Polres Buru Aipda .M.Y.S.Djamaluddin membantah ada keterlibatan oknum anggota polisi yang membekengi penambangan emas tanpa izin (PETI) di gunung botak sebagaimana diberitakan  media online Trending Maluku dengan judul “Dugaan Keterlibatan Oknum Polres Buru Bekengi Gold Dredge Dalam Tambang Ilegal Gunung Botak”, edisi, Minggu, 5 Januari 2025.

Dalam pemberitaan tersebut, dijelaskan bahwa ada seorang oknum anggota Polres Buru berinisial RSM telah lama membekengi aktivitas  gold dredge atau dompeng di gunung botak termasuk areal pagar seng hingga kapuran.

Atas pemberitaan itu, Kasie Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaluddin, mengatakan bahwa tidak benar ada keterlibatan oknum anggota Polres yang membekengi gold drage di gunung botak.

“Dapat saya sampaika  n bahwa pemberitaa  media Trending Maluku pada hari Minggu, 5 Januari 2025 dengan keterlibatan oknum Polres Buru bekengi gold dredge dalam tambang ilegal gunung botak, kami pastikan tidak benar”, ujar Jamal,  di Namlea,  Minggu, (5/1/2025)

Jamal melanjutkan, sesuai perintah Kapolres Sulastri Sukijang,  bahwa anggota Polres Buru dan anggota Polsek jajaran agar tidak berada dalam areal pertambangan PETI gunung botak, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Sedangkan terkait oknum anggota Polres yang berinisial RSM bukan anggota Polres Buru. “Kami sudah mengecek dan tidak ada personil Polres Buru yang berinisial RSM”, tegas Jamal.

Kasie Penmas Humas Polres Buri Aipda M.Y.S.Djamaluddin  juga menjelaskan, Kapolres Buru Akbp Sulastri Sukidjang akan mengambil tindakan tegas apabila ada anggota Polres Buru yang terlibat dalam kegiatan PETI di gunung botak. “Ini adalah keseriusan  Kapolres Buru AKBP. Sulastri Sikijang”, tutup Jamal.

Pewarta: Dhet

Editor: MM

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

PT PCM Kabel Indonesia Diduga Langgar Hak Buruh: Dipecat Sepihak, Gaji Tak Dibayar dan Diminta Hapus Berita
Kota Cimahi Raih Dua Penghargaan Bhumandala Award 2024: Dedikasi Luar Biasa dalam Pemanfaatan Geospasial

Banten

SMPN dan SDN di Kramatwatu Terendam Banjir, Asda Febriyanto Bakal Normalisasi Kali Tonjong.
Komisi II DPRD Cimahi Sidak Pasar Atas Baru Terkait Isu Pedagang Sulit Beras
Menemukan Solusi untuk Menunda Pekerjaan (Prokrastinasi)

Maluku

TNI Yonif 865/Satria Maenwata Tertibkan PETI di Sungai Anhoni, Mendapat Apresiasi Dari Raja dan Masyarakat  Kaiely
Gebyar Undian BPR NBP Group Dihadiri Oleh Wabup Humbahas

Buru

Komitmen Perkuat Disiplin dan Integritas, Bidpropam Fokus Cegah Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba

Contact Us