Home / Tak Berkategori

Senin, 23 September 2024 - 04:48 WIB

KPU Kabupaten Tangerang Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024

Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tangerang: Tiga Pasangan Siap Bertarung dalam Pilkada 2024, Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pilkada Damai Menyusul

Tangerang, suararepubliknews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang telah resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan bertarung dalam Pilkada Kabupaten Tangerang 2024. Penetapan ini dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran ketiga pasangan tersebut dinyatakan memenuhi syarat.

Tiga pasangan calon yang telah ditetapkan adalah Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru. Ketua Divisi Penyelenggaraan KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana, mengungkapkan bahwa penetapan dilakukan setelah melalui rapat pleno tertutup.

“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup untuk penetapan bakal calon menjadi calon bupati dan wakil bupati Tangerang,” kata Shandy Akbar Kelana, Minggu (22/9/2024).

Proses Penetapan: Administrasi Memenuhi Syarat

Shandy menambahkan bahwa penetapan ketiga pasangan calon ini didasarkan pada persyaratan administrasi yang telah dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat oleh pihak KPU Kabupaten Tangerang.

“Mulai hari ini, pasangan calon sah dan resmi ditetapkan karena semua berkas persyaratan administrasi sudah memenuhi syarat,” jelasnya.

Tahapan Selanjutnya: Pengundian Nomor Urut dan Deklarasi Pilkada Damai

Setelah penetapan ini, KPU Kabupaten Tangerang akan melanjutkan tahapan berikutnya, yakni pengundian nomor urut calon bupati dan wakil bupati yang dijadwalkan berlangsung pada Senin malam, 23 September 2024, pukul 20.00 WIB.

Muhammad Umar, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, menyatakan bahwa setelah pengundian nomor urut, pihaknya juga akan mengadakan deklarasi Pilkada damai pada Selasa, 24 September 2024.

“Pada Selasa mendatang, kita akan menggelar deklarasi Pilkada damai sebagai bentuk komitmen dari semua pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada berlangsung,” ujar Umar.

Dengan penetapan tiga pasangan calon dan rangkaian acara yang sudah dijadwalkan, Kabupaten Tangerang kini siap untuk melanjutkan tahapan Pilkada 2024 dengan lancar dan damai. (Holid)

Share :

Baca Juga

Prediksi Liga Champions: Aston Villa Siap Catat Sejarah! Tantang Club Brugge untuk Pertemuan Pertama
Penyaluran BLT DD ke 32 KPM tahun 2023 oleh Pemerintah Desa Kresikan

Daerah

Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli Humanis di Yahukimo
Dampak Konsumsi Minuman Energi: Manfaat dan Bahayanya
Kapolres Lebak bersama Dandim 0603 Lebak Pimpin Apel gelar pasukan Kesiapan KTT Asean ke 43 di Kodim 0603 Lebak
Komitmen Prajurit Wijayakusuma, Wujudkan Wijayakusuma Wilayah Bebas Korupsi
Siska Membenarkan Pernikahannya dan Mengelak Tentang Pernyataan Nanang
KPAI Beri Apresiasi Kepada Polri Ungkap Keterlibatan Oknum Kemkomdigi dalam Kasus Judi Online

Contact Us