Lebak, Suararepubliknews – Drama krisis pelayanan publik di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, Banten, telah mencapai titik nadir!
Kantor desa yang masih disegel dan digembok oleh warga sejak Februari 2025 telah menyebabkan lumpuhnya seluruh pelayanan publik di desa tersebut, meninggalkan warga dalam kekacauan dan ketidakpastian.
Warga melakukan protes terhadap Kepala Desa Kerta, Jaro Riki, yang diduga menggunakan narkoba dan memiliki senjata api.

Anggota DPRD Provinsi Banten, Musa Weliansyah, sudah turun tangan dan meminta agar para perangkat desa tetap bekerja melayani masyarakat dan tidak menyegel kantor desa.
Namun, sampai hari ini, Rabu, 30 Juli 2025, kantor desa masih tetap disegel serta di gembok, dan pelayanan publik belum kembali normal.
Musa Weliansyah menyatakan bahwa penyegelan kantor desa bukanlah solusi yang tepat untuk menyelesaikan masalah ini, karena dapat mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Warga Desa Kerta sangat berharap agar Bupati Lebak dapat segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan krisis kepemerintahan desa ini.
Mereka berharap agar Kepala Desa Kerta, Jaro Riki, dapat segera mundur dari jabatannya sehingga pelayanan publik di Desa Kerta bisa kembali normal.
“Kami sangat berharap agar masalah ini bisa segera selesai sehingga kami bisa kembali mendapatkan pelayanan publik yang normal,” ujar salah satu warga Desa Kerta.
Situasi di Desa Kerta saat ini sangat memprihatinkan.
Warga harus menunda keperluan mereka yang berkaitan dengan pelayanan publik, seperti pengurusan dokumen dan lain-lain, bahkan untuk Program Presiden Prabowo pun seperti koprasi merah putih untuk desa kerta tidak ada karena Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) gagal dilaksanakan.
Hal ini sangat merepotkan bagi warga, terutama bagi mereka yang memiliki keperluan mendesak.
Warga Desa Kerta berharap agar Bupati Lebak dapat segera menyelesaikan masalah ini dan mengembalikan pelayanan publik di desa mereka menjadi normal kembali.
Kami menekankan pentingnya agar pemerintah tidak membiarkan permasalahan di Desa Kerta berlarut-larut tanpa kepastian.
Tindakan cepat dan tegas dari Bupati Lebak sangat diperlukan untuk mengakhiri krisis ini dan memastikan bahwa warga Desa Kerta dapat kembali menikmati pelayanan publik yang normal dan berkualitas. (Iwan H)










