Home / Banten

Jumat, 20 Juni 2025 - 07:55 WIB

SMPN 3 Munjul Diduga Langgar Aturan Kenaikan Kelas dan Kelulusan Siswa

Pandeglang, Suararepubliknews – Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Munjul di Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga melakukan pelanggaran terhadap aturan yang ditetapkan oleh Bupati Pandeglang terkait dengan kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan siswa, Kamis (19/6/2025).

Dugaan pelanggaran ini muncul setelah adanya informasi bahwa sekolah tersebut melakukan pungutan biaya kepada orang tua siswa untuk kegiatan kenaikan kelas, yang secara eksplisit dilarang oleh aturan yang berlaku.

Menurut informasi dari beberapa orang tua siswa-siswi yang diperoleh, SMPN 3 Munjul melakukan iuran untuk kenaikan kelas dengan nominal yang bervariasi.

Besarnya iuran tersebut adalah Rp 200.000 untuk kelas 1, Rp 280.000 untuk kelas 2, dan Rp 300.000 untuk kelas 3.

Selain itu, kenaikan kelas di SMPN 3 Munjul juga disertai dengan pesta tari seni dan kegiatan lainnya, yang bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh Bupati Pandeglang.

Tujuan aturan ini adalah untuk mengurangi beban biaya pada orang tua siswa-siswi dan meningkatkan efisiensi dalam penyelenggaraan kegiatan kenaikan kelas.

Namun, SMPN 3 Munjul tampaknya tidak mengindahkan aturan ini.

Komite SMPN 3 Munjul, berinisial RO, membenarkan adanya iuran tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan musyawarah dengan wali murid sekolah tersebut.

Menurut RO, wali murid tidak keberatan dengan adanya iuran ini.

RO juga menambahkan bahwa tidak semua siswa-siswi diminta iuran, terutama anak yatim tidak dikenakan iuran.

Selain itu, RO menyatakan bahwa sekolah telah membuat surat pernyataan bahwa tidak ada paksaan dari pihak sekolah.

Namun, dugaan pelanggaran ini perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui kebenarannya dan mengambil tindakan yang tepat.

Bupati Pandeglang telah mengeluarkan aturan yang jelas terkait larangan pungutan biaya, penggunaan sarana dan prasarana yang ada, dan larangan sewa-menyewa untuk kegiatan kenaikan kelas.

Baca Juga  Bupati Serang Ratu Zakiyah Santuni Korban Banjir Meninggal Dunia di Padarincang

Masyarakat berharap agar pihak sekolah dan pemerintah daerah dapat menjalankan aturan dengan baik dan transparan, sehingga kegiatan kenaikan kelas dan kelulusan siswa-siswi dapat berjalan dengan lancar dan tidak membebani orang tua siswa-siswi. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Banten

Ormas PP Gelar Aksi Berbagi Takjil untuk Masyarakat di Bulan suci Ramadhan

Banten

Hidup di Gubug Mirip Kandang Kambing, Ahmad Jabidi Menanti Bantuan

Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lebak Laksanakan Bakti Sosial Bagikan Paket Sembako

Banten

Tinawati Harap Posyandu Mugi Ikhlas Kabupaten Serang Wakili Banten Lomba 6 SPM Tingkat Nasional

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Beri Pelatihan Capacity Building para Kepala OPD dan Camat.

Banten

Antisipasi Kemacetan Saat Libur Panjang , Personil Satlantas Polres Serang Diterjunkan Disepanjang Jalur Arteri

Banten

Bupati Serang Pastikan Pantai Anyer-Cinangka Aman Dikunjungi saat Libur Nataru.

Banten

1.500 Anak Yatim dan Dhuafa di Kabupaten Serang Terima Santunan

Contact Us