Kegiatan Sosialisasi Berbalut Hiburan, Anggaran Dipertanyakan!
Lebak, suararepubliknews.com – DPRD Kabupaten Lebak menyoroti keras Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dianggap telah menghamburkan dana hibah Pilkada 2024 untuk kegiatan yang didominasi hiburan. Kritik pedas itu mencuat setelah KPU Lebak diketahui beberapa kali menyelenggarakan acara besar yang mengundang artis papan atas ibu kota, termasuk Judika, The Virgin, Bintang Stand Up Comedy, dan Aura Kasih. Biaya kegiatan tersebut diprediksi mencapai ratusan juta rupiah.
Lebih memprihatinkan, acara sosialisasi yang digelar di Stadion Uwes Qorny Rangkasbitung dengan bintang tamu Aura Kasih dan Souljah justru sepi penonton. Minimnya partisipasi masyarakat menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas penggunaan dana hibah tersebut.
Anggaran Dana Hibah: Dipertanyakan, Digunakan untuk Apa?
Anggota DPRD Lebak Fraksi PDI P, Agus Ider Alamsyah, dengan tegas menyatakan bahwa KPU Lebak telah menyia-nyiakan uang rakyat.
“Ini jelas penghamburan anggaran dana hibah Pilkada. Dalihnya sosialisasi, tapi yang hadir hanya penyelenggara pemilu seperti PPS dan PPK,” ujar Agus, Sabtu (16/11/2024).
Agus menilai bahwa sosialisasi seharusnya ditujukan untuk masyarakat luas, bukan untuk kalangan internal penyelenggara.
“Sosialisasi ini ke masyarakat atau ke penyelenggara? Kalau yang datang hanya panitia, di mana letak edukasinya kepada warga?” kritiknya.
Tudingan Pesta Uang Rakyat: Bukti-bukti di Media Sosial
Politisi asal Kecamatan Cijaku itu menambahkan, dana hibah Pilkada yang dipakai KPU adalah amanah dari masyarakat.
“Dana ini harus dipakai untuk menyukseskan Pilkada, bukan untuk berpesta. Di video yang tersebar di media sosial, jelas terlihat partisipasi masyarakat sangat minim. Ironisnya, Ketua KPU dan jajarannya tetap berjoget di depan panggung seolah tak peduli,” tegas Agus.
Ia pun membandingkan kebijakan KPU Lebak dengan daerah lain.
“Di kabupaten-kabupaten lain, saya belum pernah lihat KPU menyewa artis hingga empat kali. Bahkan, KPU Provinsi Banten saja tidak melakukan hal seperti itu,” tambahnya.
KPU Lebak: Kegiatan Sosialisasi Adalah Hak Masyarakat
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua KPU Lebak, Dewi Hartini, menegaskan bahwa pihaknya tidak membuang-buang anggaran. Menurut Dewi, sosialisasi yang digelar bertujuan memberi informasi luas kepada masyarakat.
“Selagi bisa dipertanggungjawabkan, itu bukan pemborosan. Ada hak masyarakat Kabupaten Lebak untuk tahu segala informasi tentang Pilkada, dan kami memastikan hak itu tidak dikurangi,” jelasnya.
Pewarta: Iwan H
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










