Pasangan calon nomor 02 menilai rendahnya partisipasi masyarakat dan tingginya suara tidak sah memengaruhi legitimasi hasil pemilu
JAKARTA, suararepubliknews.com – Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 02, Dharma Pongrekun dan Kun Wardana, menyatakan menolak hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Dalam rapat pleno yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta di Hotel Sari Pan Pacific, Minggu (8/12), pasangan Pramono Anung dan Rano Karno dinyatakan unggul dengan 50,07% suara.
Kubu Dharma-Kun menolak menandatangani hasil pleno karena rendahnya tingkat partisipasi masyarakat serta tingginya angka suara tidak sah yang dianggap mengurangi legitimasi hasil Pilkada.
Kritik atas Partisipasi dan Suara Tidak Sah
Perwakilan dari pasangan Dharma-Kun menyatakan bahwa tingkat partisipasi pemilih hanya mencapai 53% dari total daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” ujar saksi dari kubu Dharma-Kun dalam rapat pleno tersebut.
Pasangan ini juga menyoroti tingginya angka suara tidak sah, yang mencapai 10% atau sebanyak 363.764 suara. Mereka menganggap hal ini signifikan dalam memengaruhi hasil akhir Pilkada.
Kecurangan di TPS dan Dukungan Kubu Lain
Kubu Dharma-Kun juga mengungkapkan adanya insiden di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, di mana ditemukan surat suara yang tercoblos untuk pasangan calon nomor 03. Mereka menganggap kejadian ini mencerminkan adanya penyimpangan yang tidak ditindaklanjuti secara tegas oleh pihak berwenang.
Selain itu, kubu Dharma-Kun menyatakan sependapat dengan pasangan calon nomor 01, Ridwan Kamil dan Suswono, terkait kurangnya tindak lanjut atas 167 laporan kasus yang telah disampaikan.
“Sehingga kami menganggap bahwa legitimasi penetapan hari ini tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan,” ujar perwakilan mereka.
Penolakan Resmi di Rapat Pleno
Saat Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata, hendak mengesahkan hasil rekapitulasi, kubu Dharma-Kun secara tegas menyatakan penolakan mereka.
“Kami menolak,” ujar saksi pasangan nomor 02, menolak menandatangani dokumen hasil rekapitulasi.
Namun, KPU tetap melanjutkan pengumuman resmi. Hasil akhir menunjukkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak dengan 2.183.239 suara, diikuti pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara, sementara Dharma-Kun hanya meraih 459.230 suara.
Reaksi dan Langkah Selanjutnya
Meski menolak hasil rekapitulasi, kubu Dharma-Kun belum mengungkapkan langkah hukum atau tindakan lebih lanjut yang akan mereka ambil. Penolakan ini menambah dinamika dalam Pilkada Jakarta 2024, yang telah diwarnai oleh berbagai isu terkait partisipasi masyarakat, validitas suara, dan dugaan penyimpangan.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










