Home / Tak Berkategori

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:21 WIB

PW FRN Lebak Mengucapkan Selamat Kepada Komisioner KI Banten

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Lebak Banten menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten yang telah dilantik untuk masa bhakti 2024-2028

Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Lebak Banten menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten yang telah dilantik untuk masa bhakti 2024-2028

Lebak, suararepubliknews.com – Perkumpulan Wartawan Fast Respon Nusantara (PW FRN) Kabupaten Lebak Banten menyampaikan ucapan selamat kepada Komisioner Komisi Informasi (KI) Banten yang telah dilantik untuk masa bhakti 2024-2028. Pelantikan ini berlangsung di Serang pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Ucapan Selamat dan Harapan

Dalam pertemuan dengan media di ruang kerjanya, Ketua PW FRN Kabupaten Lebak, A. Sutisna, S.Pd., mengungkapkan rasa bangganya dan mengucapkan selamat atas pelantikan tersebut. “Atas nama pribadi dan PW FRN Kabupaten Lebak, kami mengucapkan selamat atas dilantiknya Komisioner KI Banten. Semoga KI Banten dapat menyelesaikan sengketa informasi publik dengan lebih maju dan transparan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tahun 2008,” kata Sutisna.

Dukungan dan Apresiasi

Sutisna juga memberikan salam hangat kepada Pak Ojat Sudrajat, salah satu anggota Komisioner Banten terpilih, dan menyampaikan dukungan penuh kepada seluruh komisioner baru. “Maju terus kawan-kawan KIP Banten,” tegasnya.

Pengalaman Pribadi

Ketika ditanya mengenai pengalamannya, Sutisna mengungkapkan bahwa dirinya pernah ikut seleksi KI Banten bersama teman-teman yang dilantik saat ini. “Nasib saya kurang beruntung, tapi saya harus banyak belajar lagi terkait KIP. Mudah-mudahan ke depan saya bisa ikut lagi dalam seleksi tersebut,” pungkasnya. (Iwan H)

Share :

Baca Juga

Kapolsek Sepatan Membagikan Sembako Ke Masyarakat Kurang Mampu

Maluku

Wakapolda Apresiasi Jalan Sehat Sambut HUT RI dan Provinsi Maluku ke-80
Sholat Tapi Tidak Bisa Baca Al-Qur’an, Apakah Tetap Sah? Ini Jawaban Buya Yahya

Maluku

Polsek Kei Besar Selatan Perkuat Ketahanan Pangan, Pemupukan Tahap III Jagung Digencarkan Dukung Asta Cita

Tangerang Raya

Hedonisme Birokrasi: Raker Pemkab Tangerang di Bandung, Revublik Bawakan “Selimut Tetangga”
Tim Patroli Raimas Macan Kumbang 852 Polresta Cirebon Amankan Dua Pemuda Membawa Sajam
Dua Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian
Pelaku Pembunuh 2 Pria di Kebun karet Cijaku dihukum Seumur Hidup.

Contact Us