Home / Maluku

Senin, 25 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Kurang Dari 1×24 Jam Polres Tual Tangkap Pelaku Penganiayaan Yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

MALUKU- Kurang dari waktu 1×24 jam, aparat Kepolisian Resor (Polres) Tual berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial KSR, 15 Tahun, meninggal dunia

Pelaku utama kasus penganiayaan yang ditangkap berinisial WR alias Oming. Pemuda 21 Tahun ini menusuk korban dengan pisau saat terjadi keributan pada acara hiburan joget di kawasan Pasar Tual, Minggu (24/8/2025) pukul 02.30 WIT.

 

Kasus penikaman dengan senjata tajam ini berawal saat korban bersengolan dengan salah satu rekan pelaku diacara hiburan joget. Kemudian terjadi keributan hingga berujung pada kasus penikaman tersebut.

Hingga saat ini, tim penyidik Satreskrim Polres Tual telah memeriksa 13 orang saksi. Satu diantaranya Oming, pelaku utama telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tual.

Tersangka dijerat dengan Pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, sebagaimana diatur dalam Pasal 338 Jo Pasal 351 Jo Pasal 76C Jo Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Kapolres Tual AKBP. Adrian S.Y. Tuuk, S.I.K., M.H, mengatakan, perbuatan pelaku dapat diancam hukuman yang lebih berat, apalagi korban adalah anak dibawah umur. “Pelaku sempat melarikan diri sebelum akhirnya ditangkap oleh anggota Opsnal Satreskrim,” kata Kapolres.

Kapolres menghimbau masyarakat kota Tual agar tetap menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. “Jangan mudah terpancing provokasi di media sosial, serahkan proses hukum kepada pihak Kepolisian. Jangan main hakim sendiri karena hal itu juga melawan hukum,” ungkapnya.( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Sertijab Ibu Asuh Polwan, Kapolda Maluku Ingatkan Tentang Profesionalitas

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi Kamtibmas dan Perkuat Sinergi dengan Harian Rakyat Maluku

Maluku

244 Peserta Seleksi SIP Polda Maluku Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Maluku

Kapolda Maluku Berikan Kuliah Umum Di Ukim Ambon: Ajak Mahasiswa Jadi Agen Perdamaian Dan Bijak Digital

Maluku

Pangdam XV/Pattimura Terima Kunjungan Pemkot Ambon dan BPK Wilayah XX Maluku

Maluku

Polda Maluku Apresiasi Lounching Aplikasi E-Commerce Lokal Degudegu.id

Maluku

Polsek Huamual Tangkap Lima Pelaku Kasus Penganiayaan di Luhu

Maluku

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba

Contact Us