Home / Maluku

Kamis, 11 Desember 2025 - 17:01 WIB

Pemprov Maluku Diminta Hentikan Praktik yang Membenturkan Ahli Waris dan Koperasi di Gunung Botak

MALUKU,SRN – Langkah Pemerintah Provinsi Maluku memasang patok dan menetapkan titik koordinat bagi 10 pemegang IPR koperasi di kawasan Kaku Lea Bumi/Gunung Botak bukan hanya tergesa-gesa, tetapi juga berpotensi memicu konflik serius. Pemerintah seolah lupa bahwa penyelesaian lahan antara ahli waris dan koperasi belum selesai. Memaksakan pemasangan patok dalam situasi seperti ini bukan tindakan administratif yang netral—ini adalah keputusan yang secara langsung membenturkan dua pihak yang seharusnya difasilitasi untuk berdialog, bukan dipaksa berhadapan.

Ahli waris memiliki hak historis dan kultural atas tanah leluhur mereka. Mereka tidak membutuhkan garis koordinat; mereka membutuhkan kepastian hak yang diakui oleh pemerintah dan dihormati oleh koperasi. Sementara itu, koperasi memang memegang IPR secara legal, tetapi legalitas administratif tidak otomatis berarti penerimaan sosial di mata masyarakat adat. Legitimasi mereka tetap bergantung pada kesepakatan yang sah dan bermartabat dengan para pemilik hak ulayat.

Ketika pemerintah memasang patok sebelum urusan hak tanah tuntas, pemerintah bukan lagi mediator—melainkan pihak yang memperkeruh keadaan. Setiap patok yang dipancang di tanah yang masih disengketakan adalah simbol keberpihakan yang bisa menyulut ketegangan, bahkan konflik terbuka. Pemerintah harus memahami bahwa di wilayah adat, garis koordinat bukan sekadar angka di peta; ia membawa konsekuensi sosial, kultural, dan emosional bagi komunitas lokal.

Kewenangan pemerintah untuk menata ruang fisik tidak boleh dijadikan alasan mengabaikan mekanisme penyelesaian lahan secara adat. Penyelesaian sengketa lahan adat membutuhkan empati, penghormatan terhadap sejarah, serta komitmen untuk melibatkan pemilik hak dalam setiap keputusan. Jika pemerintah benar ingin menciptakan ruang investasi yang sehat, mereka harus memastikan bahwa setiap langkah pembangunan lahir dari kesepakatan yang adil, bukan dari pemaksaan teknokratis.

Baca Juga  Pastikan Kesiapan Satgas Ops Lilin Salawaku 2025, Polda Maluku Periksa Kesehatan Personel

Menunda bukan berarti melemahkan pembangunan—justru itu menunjukkan kedewasaan, keberpihakan pada keadilan, dan penghormatan terhadap komunitas adat. Keputusan yang bijak adalah keputusan yang mampu meredam potensi konflik, bukan menciptakannya.

Pembangunan tidak akan berarti apa-apa jika menginjak hak-hak masyarakat adat. Di Gunung Botak, keberhasilan pemerintah tidak diukur dari berapa banyak titik koordinat yang berhasil dipasang, tetapi dari sejauh mana mereka mampu menghadirkan keadilan dan menjaga harmoni antara kepentingan negara, masyarakat adat, dan koperasi. Tanpa itu, setiap patok hanya akan menjadi simbol kegagalan pemerintah dalam menjalankan peran sebagai mediator yang adil.

Share :

Baca Juga

Maluku

Kunjungi Siswa Diktuba Polri di SPN Polda Maluku, Kapolda: Asah Kemampuan Jadi Polisi Bermental Baik dan Cerdas

Maluku

Polda Maluku Tangkap Empat Pelaku Narkoba di Ambon

Maluku

Respons Cepat Satgas Damai Cartenz 2026 Tindaklanjuti Informasi Senjata Api Rakitan di Dekai

Maluku

Bid Humas Polda Maluku dan Mahasiswa Unpatti Ikuti Dialog Publik Tentang Kebangkitan Ekonomi Nasional

Maluku

Hari Ketiga Rikkes Bintara Polri di Maluku, Polda Pastikan Seleksi Bersih dan Transparan

Maluku

Audit Itwasum Polri Perkuat Akuntabilitas Polda Maluku, 11 Polres/Ta Dievaluasi dari Anggaran hingga Operasional

Maluku

Pemuda Maluku: Isu Investasi Merugikan di SBB Harus Diluruskan, Waka DPRD Diminta Fokus pada Tupoksi Jaga Marwah Lembaga

Maluku

Kapolda Maluku Terima Audiensi Pimpinan BNI Ambon, Dorong Kolaborasi dalam Mendukung Perekonomian Daerah

Contact Us