Lebak, Suararepubliknews – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Lebak, Gunawan Rusminto, menyesalkan pernyataan Bupati Lebak terkait revisi nama-nama Pj Bupati dalam prasasti. Polemik ini mencuat dalam acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Lebak pada Senin (3/3/2025).
Gunawan menegaskan bahwa seorang pemimpin harus bijak dalam bersikap, terutama dalam acara resmi. Ia mengaku kecewa dengan insiden yang terjadi saat acara tersebut. “Menjadi pemimpin itu harus pintar, tapi juga harus punya adab,” ungkapnya.
Meski tak ingin memperpanjang persoalan, Gunawan menekankan pentingnya etika dalam pemerintahan. “Harus ada pembenahan dalam pengendalian emosi, adab, serta sopan santun dalam tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa seorang pemimpin harus bisa mengontrol emosinya, terutama saat berada di hadapan publik. “Pak Hasbi harus bisa lebih bijak, bisa mengendalikan emosi, serta lebih menghargai tamu,” katanya.
Gunawan menyoroti pernyataan yang menyebutkan bahwa hanya di Kabupaten Lebak nama Pj Bupati dicantumkan dalam prasasti. Menurutnya, hal tersebut keliru karena di beberapa daerah lain, seperti Kota Palembang, Jawa Barat, DKI Jakarta, Pandeglang, dan Banten, tradisi tersebut juga dilakukan.
“Di berbagai daerah lain juga ada pencantuman nama Pj Bupati dalam prasasti. Jangan melupakan sejarah, karena itu hal penting,” tegasnya. Selasa (4/3/2025).
Gunawan menambahkan bahwa status Pj Gubernur, Pj Bupati, dan Pj Wali Kota seharusnya memiliki hak serta fasilitas protokoler yang sama dengan pejabat definitif. “Mereka berwenang melantik pejabat struktural dan fungsional, menetapkan APBD, menjalin kerja sama antar-daerah, menggunakan kendaraan dinas, serta tinggal di rumah dinas,” tutupnya.
(Iwan H)










