Home / Tak Berkategori

Senin, 23 Oktober 2023 - 19:22 WIB

DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024 dan Raperda Penyelenggaraan Kepariwisataan

DPRD Jawa Barat Bahas Raperda APBD Jabar 2024

 

Kota Bandung, Jabar,  Suara Republik  News – DPRD Jawa Barat menggelar rapat paripurna dengan 3 agenda sekaligus. Agenda pertama, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2024.

 

Kedua, pendapat gubernur terhadap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Agenda ketiga, jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan, dan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

 

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat menjelaskan, penyampaian nota pengantar gubernur perihal Raperda tentang APBD Provinsi Jawa Barat Tahun 2024 merupakan tindak lanjut dari kesepakatan penetapan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (RKUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024 pada 8 September 2023 lalu.

 

Setelah Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Machmudin menyampaikan nota pengantar Raperda tentang APBD Jabar 2024 tersebut, DPRD Jawa Barat melalui komisi-komisi akan membahasnya, dan dijadwalkan akan ditetapkan pada 15 November 2023.

 

“Insyaallah setelah ini ada tindak lanjut pembahasan dari komisi-komisi atau rapat fraksi-fraksi. Mudah-mudahan pembahasan selesai tepat waktu, dan besar harapan selama pembahasan ada sinkronisasi untuk pelayanan masyarakat kota atau kabupaten,” harap Achmad Ru’yat, Bandung, Jumat (20/10/2023).

 

Selain itu, dalam rapat paripurna dibahas pula Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pertama, pendapat gubernur terharap Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Kemudian dilanjutkan dengan jawaban fraksi-fraksi atas pendapat gubernur perihal Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan.

 

“Berdasarkan kesepakatan pada rapat paripurna 15 September 2023, penyampaikan dari fraksi-fraksi hanya dilakukan oleh 2 fraksi. Sementara fraksi lainnya menyampaikan langsung kepada pimpinan,” kata Achmad Ru’yat,

 

Dua fraksi yang menyampaikan langsung lewat paripurna tersebut yakni, Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia yang dibacakan oleh Sekretaris Fraksi Nasdem Persatuan Indonesia, Husin. Sementara untuk Fraksi Gerindra Persatuan dibacakan oleh A Sofyan BHM, Anggota Fraksi Gerindra Persatuan.

 

Dalam rapat paripurna pun dilakukan pembentukan Pansus VII pembahasan Raperda Prakarsa tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan. Pembentukan Panitia Khusus tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil Badan Musyawarah pada 22 September 2023.

 

“Kami telah menerima usulan nama-nama Panitia Khusus VII (termasuk pimpinan). Selamat bekerja, dan sebagaimana jadwal. Panitia Khusus VII mulai bekerja pada 20 Oktober 2023 sampai 20 November 2023,” tegasnya.

 

“Kami berharap Panitia Khusus VII melakukan kajian dengan seksama, dan memanfaatkan waktu seefektif dan seoptimal mungkin,” sambung Achmad Ru’yat.( humas Jabar / Tera  )

 

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Pemdes Kresikan salurkan BLT DD Tahap dua tahun 2025
 Partai Nasdem  Kota Cimahi  Targetkan Raihan Kursi Maksimal 9 Kursi DPRD Untuk Kota Cimahi   
Polri Berbagi Kasih: Kabid Propam Polda Jabar Pimpin Bakti Sosial di Panti Asuhan Himatun Ayat Bilyatimi
Plt Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Serahkan Bantuan ( Gerobak Motor (Baktor) kepada Ketua RW dan RT di Kota Bekasi.
KNPI Ajak Pelajar Kota Tangerang Implementasikan Nilai Nilai Pancasila, Stop Hadang Truk
Ketua Gerindra Cimahi Yang Juga Wakil Ketua DPRD Antar 45 Bacaleg Tidak Bawa Kader Ke KPU Kota Cimahi
Kabinet Prabowo-Gibran Hampir Rampung: Siap Diumumkan pada 20 Oktober 2024
Mencatut Nama Organisasi GWI?

Contact Us