Home / Tak Berkategori

Jumat, 1 Maret 2024 - 22:32 WIB

Massa Gabungan Dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), LSM Masyarakat Terpadu (Master) Dan Mahasiswa  Melakukan Aksi Demo Damai Di Depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Massa gabungan dari Ruang Jurnalis Nusantara (RJN), LSM Masyarakat Terpadu (Master) dan mahasiswa  melakukan aksi demo damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi

Suara Republik News,Kamis 29 Februari 2024,Mereka mempertanyakan kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi karena dinilai dan dianggap tidak pernah serius dalam menuntaskan kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) yang sedang ditangani dalam 100 hari kerjanya.

Mereka menuntut:

Kepala Kejari Kabupaten Bekasi segera menuntaskan kasus-kasus Tipikor yang sedang ditangani oleh Kejari Kabupaten Bekasi.

Kejari segera memeriksa kepala dinas kesehatan dan pihak-pihak terkait atas kasus dugaan

Kejari segera memanggil pihak Perum Jasa Tirta II Jatiluhur.

Kajari menyampaikan capaian 100 hari kerjanya kepada masyarakat terkhusus dalam menangani Tipikor.

Kepala Kejari kabupaten Bekasi mundur, apabila tidak sanggup melaksanakan tugasnya.

Kecewa karena tidak ada seorangpun dari pihak Kejari Kabupaten Bekasi yang bisa ditemui, akhirnya massa aksi membubarkan diri.

Namun massa aksi berjanji akan melakukan aksi susulan yang lebih besar ke Kejaksaan Agung RI karena mereka merasa aspirasinya di Kejari Kabupaten Bekasi tidak direspon.(Warni)

Sumber:RJN

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Irwasda Polda Banten dan Kapolresta Tangerang Tinjau Kesiapan Dapur SPPG di PT. Boga Rasa Tama Cikupa
Pisah Sambut dan Serah Terima Jabatan Camat Kecamatan Cijaku
Muba Terus Gencarkan TTE dan Penerapan e-Office Yang Terintegrasi Pada Aplikasi Srikandi
Prediksi laga Marseille vs Auxerre: Peluang Marseille Amankan Posisi Liga Champions di Kandang Sendiri
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya Tolong! Satu Keluarga di Warunggunung Alami Kebutaan, Berharap Dapat Bantuan Pangan.
Dugaan Pungli di SMA Negeri 1 Ngunut Tulungagung, Siswa Diharuskan Bayar SPP
Kapolsek Medan Tembung (Jhonson M Sitompul SH.MH) & Kanit Reskrim ( Jafri ), Tidak Melaksanakan Tugas & Fungsinya Sebagai Polri Presisi Dan Melanggar Kode Etik Polri, Menyalah Gunakan Wewenang.
Empat Pemudi Pembawa Bendera Merah Putih ke IKN, Simbol Harapan Bangsa

Contact Us