Suararepubliknews.com Tulungagung 14/06/2022,, Dugaan pungli kembali ditemukan di sekolah menengah atas di Tulungagung. Kali ini, Lembaga Pengawas Korupsi dan Pemantau Penegak Hukum Indonesia (LPKP2HI) menerima pengaduan dugaan pungutan liar dan penyalahgunaan wewenang itu terjadi di SMAN 1 Ngunut Tulungagung.
Ketua LPKP2HI Sugeng Sutrisno mengatakan, untuk membuktikan kebenaran aduan orang tua siswa atas dugaan pungli di SMAN 1 Ngunut tersebut, pihaknya mengaku telah melakukan investigasi di lapangan. Lembaga yang konsen di persoalan pungli dan korupsi inipun kemudian menemukan beberapa alat bukti.
“Pungutan liar yang terjadi di SMAN 1 Ngunut Kabupaten Tulungagung untuk kelas X dan XI diwajibkan membayar SPP 125 ribu rupiah dikalikan 35 siswa per kelas lalu dikalikan 11 kelas. Yang kelas XII diharuskan membayar SPP 75 ribu rupiah. Kemudian ditambah 200 ribu rupiah untuk agenda purnawiyata,” papar Sugeng.
Ia mengungkapkan bahwa pembayaran SPP itu sudah berjalan sejak 2019 hingga sekarang. “Ada tanda bukti yang dikeluarkan oleh sekolah bahwa itu iuran namanya Kartu Bebas Tunggakan berwarna kuning,” terangnya.
Ketua LPKP2HI Kabupaten Tulungagung ini menyebutkan bahwa terkait SPP gratis, pemprov sudah mengalokasikan anggaran untuk pembebasan SPP SMA dan SMK negeri yang bergulir sejak 2019.
“Kebijakan (penggratisan biaya) itu diambilkan dari dana BOS dan APBD Jatim dalam bentuk biaya penunjang operasional penyelenggaraan pendidikan,” tandas Sugeng.
Pihaknya mengaku sudah menghubungi Plt Kepala Sekolah SMAN 1 Ngunut Agung Ismiharto untuk melakukan klarifikasi atas dugaan pungli tersebut namun belum berhasil.
“Kami sudah mencoba menghubungi beberapa kali melalui pesan WhatsApp namun gagal dengan alasan masih di luar kota,” tutup Sugeng….Yps/Kbt