Home / Jawa Barat

Selasa, 15 Maret 2022 - 05:30 WIB

Merdeka Belajar

Suararepubliknews.com – Pemerintah secara resmi melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Bapak Nadiem Anwar makarin secara resmi tanggal 11 Pebruari 2022 telah menetapkan tentang perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka. Kurikulum Merdeka di pilih karena tenaga pendidik dalam memberikan pengajaran sudah fokus ke materi esensial dan pengembangan kompetensi sehingga lebih mendalam, bermakna, tidak terburu-buru dan menyenangkan. Disamping itu dengan penerapan Kurikulum Merdeka Belajar maka menghasilkan Kurikulum yang lebih merdeka yang di tandai dengan: Peserta didik : tidak ada program peminatan di SMA sehingga peserta didik bebas memilih mata pelajaran sesuai minat dan bakat, Guru : Guru mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik, Sekolah : memiliki

wewenang untuk mengembangkan dan mengelola kurikulum sesuai karakteristik satuan Pendidikan dan peserta didik

Kurikulum merdeka ini harapannya lebih relevan dan interaktif melalui kegiatan Project kepada peserta didik untuk aktif mengeksplorasi isu isu actual untuk pengembangan karakter dan kompetensi Profil pelajar Pancasila. Sebagai pemulihan pembelajaran di masa pandemi pemerintah mengeluarkan kebijakan Implementasi Kurikulum Merdeka diantaranya :

1.         Permendikbudristek No 4 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan dasar dan Menengah

2.         Permendikbudristek No 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan menengah

3.         Kepmendikbudristek No 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka pemulihan pembelajaran

4.         Keputusan Kepala BSKAP No.008/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan anak usia dini, jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah pada kurukulum merdeka

5.         Keputusan kepala BSKAP  No.009/H/KR/2022 Tahun 2022 tentang Dimensi Elemen dan

sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka

Baca Juga  Polwan Polresta Cirebon Gelar Patroli Ngabuburit Dan Berbagi Takjil Yang Dimasak Sendiri

Dalam launching Kurikulum Merdeka belajar pemerintah memberikan kebebasan kepada satuan Pendidikan untuk memilih kurikulum yang akan di terapkan pada Tahun pelajaran 2022/2023 yaitu Pilihan Pertama, Kurikulum 2013 secara

Penuh, Pilihan kedua Kurukulum Darurat yaitu Kurikulum 2013 yang di sederhanakan, Pilihan ke tiga Kurikulum Merdeka

Satuan Pendidikan dapat mengimplemnetasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap berdasarkan kesiapan masing masing:

1.         Tahun pelajaran 2022/2023, Kurikulum Merdeka sudah di Implementasikan pada 2492 sekolah yang dimulai dari jenjang TK B, SD & SDLB kelas I dan IV, SMP & SMPLB kelas VII , SMA & SMALB dan SMK kelas X

2.         Tahun pelajaran 2022/2023 satuan Pendidikan dapat memilih untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dengan mengisi Quesioner pada https://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id yang sudah disiapkan pemerintah pada kelas IV , VII dan X sampai dengan 31 Maret 2022.

3.         Kurikulum Merdeka Jalur mandiri dimana Satuan Pendidikan bebas memilih tiga pilihan pada implementasi Kurikulum Merdeka TP.2022/2023 diantaranya :

a.         Mandiri Belajar, Menerapkan beberapa bagian dan Prinsip kurikulum Merdeka tanpa mengganti Kurikulum yang sedang di Gunakan

b.         Mnadiri Berbagi Menerapkan kurikulum Merdeka dengan menggunakan perangkat ajar yang sudah di sediakan

c.         Mandiri Berubah Menerapkan kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Untuk mendukung tercapainya Kurikulum Merdeka belajar ini, pemerintah juga sudah menyediakan sebuah Platform Merdeka Mengajar pada Playstore yang dapat di unduh oleh tenaga pendidik khususnya kepala sekolah sehingga Kepala Sekolah diharapkan dapat menjadi Pemimpin yang Visioner dengan 5 Intervensi yaitu a)Pendampingan Konsultattif dan Asimetris, b)Manajemen Sumber Daya, C)Perencanaan Berbasis Data, d) Digitalisasi Sekolah dan e) Pembelajaran

Paradigma Baru. Pada Platform Merdeka Mengajar ini guru dapat mempelajari materi yang sudah disediakan melalui a) Vidieo Inspirasi, b)Pelatihan Mandiri, c) Assesment murid dan d) Perangkat Ajar sehingga tenaga pendidik dapat memberikan pembelajaran yang merdeka sesuai dengan karakteristik satuan Pendidikan di setiap daerah seluruh Indonesia.

Baca Juga  Edi Kanedi Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, Mundur dari Balon Walikota, 2024.

Robert Girsang.

Pengawas SMK  Prov. Jawa Barat

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Personel Polsek Babakan  Polresta Cirebon laksanakan PH Siang Pengaturan Lalulintas  di beberapa Titik Guna Memberikan Rasa Aman

Jawa Barat

Gelar Rakor DP3AP2KB Cimahi Mantapkan Persiapan Verifikasi Akhir P2WKSS Tingkat Jabar

Jawa Barat

Partai Demokrat Kota Cimahi Daftarkan 45 Bacalegnya ke KPU

Jawa Barat

Silaturahmi Bersama Forkopimcam Hingga Tomas Ciwaringin, Kapolresta Cirebon Sampaikan Hal Ini

Jawa Barat

Polda Jabar Raih Penghargaan Quick Wins Presisi 2023

Jawa Barat

H.Totong. Solehudin S.Sos.M.Si. Setwan DPRD Kota Cimahi Siap Bersama FORSIP ” Berkolaborasi ”    

Jawa Barat

Polresta Cirebon Launching Tim Patroli Gabungan

Jawa Barat

Dua Personel Polresta Cirebon Mendapat Kenaikan Pangkat Pengabdian

Contact Us