Home / Tak Berkategori

Minggu, 6 November 2022 - 08:33 WIB

Miris Bangunan Tua  Kantor Camat Kaiely Tanpa Penghuni Dipenuhi Rerumputan

Keberadaan Bangunan Tua Kantor  Camat Kaiely Desa Kaiely P. Buru Selasa (6/12/2022).

Maluku(Pulau Buru)LiputanNusantara.id.-Keberadaan kantor camat di dusun  lokasi, kecamatan Teluk Kaiely, Kabupaten Buru,Miris bangunan tua yang tidak berpenghuni.kondisi bangunan yang tidak terawat   hingga kini jelas terlihat didalam ruangan kantor telah bertumbuh rumput.

Hal itu diketahui saat beberapa masyarakat melaporkan kepada media ini,dan saat itu juga tim impestigasi datangi kantor tersebut guna untuk melihat langsung kondisinya,ternyata benar kantor camat yang berjarak kurang lebih 4 kilo meter dari desa Kaiely,memang benar seperti bangunan tua yang tidak berpenghuni.pada Selasa (6/desember/2022)

Dua warga itu menyebut, melihat kondisi miris tersebut, masyarakat merasa kecewa dengan Pemerintah Kabupaten buru.karena menurut mereka camat teluk kaiely yang tidak lain adalah anak negri kaiely sendiri,,namun tidak ada potensi untuk membangun negrinya sendri.mereka juga mengatakan bukan baru kali ini ‘Ia menjabat sebagai camat teluk kaiely.tetapi suda dua kali menjabat.bhakan sekarang ini;Ia menjabat sebagai camat juga merangkap sebagai pj kepala desa Kaiely.

Menurut mereka Camat mempunyai tugas melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh pimpinan untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.

Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Camat mempunyai fungsi :

Pengorganisasian kegiatan pemberdayaan masyarakat;

Pengorganisasian upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;

Pengorganisasian penerapan dan penegakan peraturan perundang-undangan;

Pengorganisasian pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;

Pengorganisasian penyelenggaraan kegiatan pemerintahan di tingkat kecamatan;

Pembinaan penyelenggaraan pemerintahan kelurahan;

Pelaksanaan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kelurahan;

Pengelolaan urusan ketatausahaan;

Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai bidang tugas dan fungsinya;

Pelaporan dan pertanggung jawaban atas pelaksanaan tugas dan fungsinya kepada pimpinannya melalui Sekretaris Daerah Kota sesuai standar yang ditetapkan Namun hal yang dimaksud hanyalah pormolitas saja bahkan tidak pernah dijalankan.”Ungkapnya

Beberapa masyarakat juga berharap  kepada penjabat bupati kabupaten Buru agar Penempatan Camat harus yang layak dan mampu dalam menjalankan program pemerintah dari segi mengamankan keuangan negara yang di turunkan untuk rakyat, camat harus sebagai contoh yang posetif buat Desa-desa yang berada dalam wilayah kecamatan teluk kaiely Agar  keinginan pemerintah untuk membangun masyarakat pedesaan dari bermacam-bemacam akan terwujut kesejahteraan bagi masyarakat.”harapnya

Selanjutnya media ini langsung berkomfirmasi dengan camat teluk kaiely guna memintai tanggapannya,melalui cht via WhatsApp pada Kamis (8/Desember/2022) ini jawabannya kepada media,, 👉Lokasi kantor camat itu yang depan memang  tidak mnggunakan paving blok dan lokasix sndiri dst untuk perawatan harus pake mesin rumput utuk di bersihkan.Oo iyaa memang kondisi ktr saat b mulai brtugas kondisi dalam keadaan beberapa ruangan rusak ringan dan untuk pemeliharaan blm karna adax rokofusing.Ungkap camat pada media ini.

Jurnal Maluku

Share :

Baca Juga

Momen  Penuh Kebahagiaan Terjadi di Wilayah Kelurahan Kamal
Kapolresta Cirebon Pimpin Pelantikan Wakapolresta Cirebon

Banten

Tandatangani PKS PSEL, Bupati Serang Ratu Zakiyah Yakini Persoalan Sampah Bakal Tertangani.
Badminton Legacy Open Kejuaraan Tingkat Nasional Anak Muda 7 Tahun – 16 Tahun Berlangsung Meriah Dan Didukung Ketua BNN Tangsel/GMDM
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Mantan PM Inggris Raya Tony Blair, Diskusi Isu Global
Polresta Cirebon Amankan Pengedar OKT di Wilayah Greged Kabupaten Cirebon
Polsek Gempol Berhasil Bongkar Sindikat Pemalsuan Uang, 906 Lembar Uang Palsu Pecahan Rp 100 Ribu Disita
Pelaku Pengiriman Miras yang Ditangkap di Losari Divonis Denda Rp 5 Juta

Contact Us