Kota Tangerang, Suararepubliknews.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berinovasi dalam melayani masyarakat. Dan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang telah melakukan tugasnya secara cepat atas permasalahan sosial di Kota Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial (Dinsos) memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) yang akan bertugas menangani permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) serta Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Kepala Dinsos Kota Tangerang Mulyani menjelaskan, petugas TRC telah dibentuk sejak 2020 silam dan saat ini sudah ada 12 petugas TRC yang selalu siaga 24 jam. Mereka bertugas seperti evakuasi orang terlantar dan orang dalam gangguan jiwa berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar.
“TRC akan bertugas mendampingi selama proses penanganan orang terlantar tersebut. Katena TRC juga didampingi tim medis dalam pemeriksaan kesehatan,” jelas Mulyani, Jumat (16/2/24).
Lanjutnya, jika orang terlantar tersebut harus dibawa ke RSUD atau Rumah Sakit Jiwa, petugas TRC juga akan ikut mendampingi. Selain itu, merawat serta memberikan bimbingan sosial, hingga mereka mendapatkan konfirmasi akan dipindahkan ke tempat layak atau keluarganya.
“Semua petugas sudah terlatih dan telaten dalam menghadapi permasalahan sosial. Selain itu, masyarakat bisa memanfaatkan program ini untuk menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Tangerang. Jika masyarakat menemukan orang permasalahan sosial atau terlantar bisa kontak 0895-6087-22422,” jelasnya.
TRC tidak hanya cepat dalam menindaklanjuti permasalahan sosial, TRC Dinsos Kota Tangerang juga berupaya mengembalikan orang terlantar kepada keluarganya.
Dan dalam sistem kerjanya, TRC di Dinsos Kota Tangerang di bagi dalam tiga wilayah kerja, yakni wilayah Barat, Timur dan Tengah. Setiap tim memiliki anggota yang berasal dari berbagai unsur dari Dinsos, Tagana, TKSK dan Saka Bina Sosial.
(Syams 007)