Home / Tak Berkategori

Kamis, 11 Mei 2023 - 20:38 WIB

Mundur Sebagai Wakil Bupati Lebak ,Ade Sumardi daftar Bacaleg DPRD Provinsi Banten

Wakil Bupati Lebak  Ade Sumardi mundur sebagai Wakil Bupati , Kamis(11/5/2023.

Lebak,Suara Republik News.- Mengejutkan Wakil Bupati Lebak Priode 2019-2024.menyatakan mundur dari jabatanya sebagai Wakil Bupati Lebak Hal itu disampaikan Ade  saat mendaftarkan diri Menjadi Bakal calon legislatif (Bacaleg) DPD PDI Perjuangan Banten ke Kantor KPU Banten, Kamis(11/5/2023.

Pengunduran diri Ade Sumardi dari jabatan Wakil Bupati Lebak sebagai bentuk loyalitas terhadap partainya yakni PDI  Perjuangan.

Terlebih selain menjabat sebagai Wakil Bupati Lebak ,saat ini Ade Sumardi juga menjabat sebagai Ketua DPD PDI perjuangan Provinsi Banten.

Ade Sumardi mengungkapkan, alasannya mundur sebagai Wakil Bupati Lebak karena akan maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten.

“Saya ditugaskan oleh Partai untuk maju sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Banten,ini sifatnya penugasan. Maka saya mundur, dan sudah membuat surat pengunduran diri,” kata Ade

Ade mengaku sudah menyerahkan surat pengunduran diri ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan saat ini tengah diproses.

“Jadi jika saya sudah ditetapkan menjadi Calon Anggota DPRD Banten, maka akan otomatis mundur,” ujar Ade.

(Wan)

Share :

Baca Juga

Prediksi Spanyol Vs Serbia, Tekad dan Balas Dendam di Laga UEFA Nations League
Larangan Penjualan Seragam SMK dan SMA hanya Sebatas Himbauan,ada Cara lain Raup Keuntungan
Theresia Megawati Wijaya Tegur Keras Protokoler Paripurna DPRD Kota Tangerang
Komisi IV DPRD Kota Cimahi Lakukan Kunjungan Kerja ke BPBD  Kabupaten Sumedang
Bupati Humbahas Hadiri Pengukuhan Siswa-Siswi Asrama Yayasan TB Soposurung Balige
Kapolres Lebak Polda Banten Pimpin Apel Jam Pimpinan,Tekankan Strong Point
Pj Bupati H Apriyadi Nyatakan Siap Mendukung KPU Sukseskan Pemilu 2024
Raihan Suara Pemilu 2024 Naik, Partai Golkar Semakin Siap Bertarung Di Pilkada Cimahi 2024

Contact Us