Home / Tak Berkategori

Jumat, 2 Agustus 2024 - 10:25 WIB

Musrenbangdes Pembahasan dan Penetapan RKP Desa Tanggunggunung Tahun Anggaran 2025

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun

Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun

Tulungagung, suararepubliknews.com – Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP) adalah penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) dalam jangka waktu satu tahun. RKP Desa menjadi dokumen rujukan penting dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang harus disusun setiap tahun mulai bulan Juli untuk menjamin keberlanjutan pembangunan di desa.

Dasar Penyusunan RKP Desa

Dokumen RKP Desa disusun berdasarkan dokumen RPJM Desa yang telah disusun sebelumnya. Karena dokumen RKP Desa menjadi dasar penyusunan APB Desa, maka harus ditetapkan paling lambat pada bulan September tahun berjalan.

Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.114 Tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa dan Rencana Kerja Pemerintah Desa.

Kegiatan Penetapan dan Pembahasan RKP Desa Tanggunggunung

Pada hari Jumat (02/08/2024), Pemerintah Desa Tanggunggunung Kecamatan Tanggunggunung menggelar kegiatan penetapan dan pembahasan RKP Desa. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Tanggunggunung, Babinsa dan Babinkamtibmas Desa Tanggunggunung, kepala desa beserta perangkat desa, LPM, BPD, PKK, kader posyandu, RT/RW, karang taruna, hingga tokoh masyarakat.

Komitmen untuk Kemajuan Desa

Kepala Desa Tanggunggunung, Asmiatin, menyatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan lancar demi kemajuan dan kemakmuran warga desa Tanggunggunung. “Hari ini Jumat (02/08), kami pemerintah desa Tanggunggunung bersama segala elemen masyarakat menggelar kegiatan penetapan serta pembahasan RKP Desa.

Hal ini merupakan rutinitas di setiap tahun sebagai dasar penyusunan APBDes, acuan dalam rencana operasional dan pelaksanaan pembangunan dalam satu tahun. Ini menciptakan rasa memiliki serta tanggung jawab bersama terhadap program pembangunan sehingga tercipta evaluasi dalam pembangunan yang bermanfaat,” terangnya.

Peningkatan Kesadaran Nasional

Asmiatin juga menambahkan bahwa memasuki bulan Agustus yang merupakan bulan kemerdekaan, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam merayakan kemerdekaan Republik Indonesia.

“Mari meningkatkan kesadaran dalam Kemerdekaan Republik Indonesia dengan setidaknya memasang umbul-umbul atau bendera Merah Putih sebagai wujud cinta terhadap tanah air ini serta mengenang jasa para pahlawan dalam memerdekakan negeri ini,” tambahnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

6-8 Oktober 2023  LTFW & Agriculture Digelar di Humbang Hasundutan Dihibur Lyodra Ginting

TNI/Polri

Wakil Panglima TNI Terima Audiensi Wakil Kepala BRIN Bahas Penguatan Kerja Sama Riset dan Inovasi Pertahanan

Banten

“Pemberhentian Sepihak Pegawai RSUD Cilograng dan RSUD Labuan: Kegagalan Sistem Rekrutmen atau Penyelewengan?”
Dr. Rudi Margono Dilantik: Badiklat Kejaksaan Siap Hadapi Tantangan Hukum Modern!
Malam Puncak Grand Final Kuyung Kupek Spektakuler dan Meriah
Ketua GP Ansor Tangerang Penerapan Aturan Penjualan Gas Elpiji Perlu Direvisi
Kelonjakan Harga Beras Bulog di Kota Ambon Meningkat dari Harga 10.000 Menjadi 13.000 Ribu Rupiah

Tangerang Raya

Satgas Tapem Kecamatan Karawaci Optimalisasi Fungsi Drainase, Antisipasi Genangan dan Kerusakan Jalan

Contact Us