Tangerang, Suararepubliknews – Desa Pasir Gadung, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Desa Khusus untuk membentuk Koperasi Merah Putih pada Jumat, 23 Mei 2025.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Cikupa yang diwakili oleh Didin Samsudin, S.IP (sekaligus Pj Desa Pasir Gadung), Sekretaris Desa Dedi Heriyana dan jajarannya, PD Kecamatan Cikupa, Dinas Koperasi Kabupaten Tangerang, BPD, LPM, Karang Taruna, RT/RW, Tokoh Masyarakat, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas.
Acara dimulai dengan semangat kebangsaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama-sama yang dipandu oleh MC Cimeng Lagadewa. Pj Kepala Desa Pasir Gadung, Didin Samsudin, dalam sambutannya menyatakan dukungannya terhadap pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kemandirian ekonomi desa.
Ia berharap bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Ketua BPD, H. Dahlan, menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih dapat menjadi wadah ekonomi produktif masyarakat, mendukung pengembangan usaha kecil, dan memperkuat kemandirian ekonomi desa.
Ia menekankan pentingnya peran koperasi dalam menciptakan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pendamping Desa Kecamatan Cikupa juga memberikan pandangannya tentang pentingnya Koperasi Merah Putih dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia berharap bahwa seluruh masyarakat Desa Pasir Gadung dapat bersinergi memajukan desa ini melalui Koperasi Merah Putih.
Dengan semangat gotong royong dan kerja sama, Desa Pasir Gadung bertekad untuk meningkatkan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat melalui Koperasi Merah Putih.
Acara ditutup dengan doa, semoga Koperasi Merah Putih dapat menjadi langkah awal bagi kemajuan desa yang lebih baik.(Neni)