Home / Tangerang Raya / Tapanuli Raya

Jumat, 16 Mei 2025 - 06:02 WIB

Forum Nadzir Wakaf Tingkat Desa dan Kelurahan Dikukuhkan, Sekda : Sebagai Ujung Tombak Dalam Mendorong Wakaf Lebih Produktif dan Bermanfaat

TANGERANG , Suararepubliknews— Sebanyak 720 Nadzir tingkat Desa dan Kelurahan di Kabupaten Tangerang dikukuhkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja yang mewakili Bupati Tangerang. Pengukuhan tersebut dilaksanakan di Aula Masjid Agung Al-Amjad Kecamatan Tigaraksa, Rabu (15/5/25).

Nadzir wakaf adalah orang atau badan hukum yang memegang amanat untuk memelihara dan mengurus harta wakaf sesuai dengan wujud dan tujuan wakaf.

Dalam sambutannya Sekda Kabupaten Tangerang Soma Atmaja menyampaikan agar amanah yang telah diberikan benar-benar dilaksanakan dengan baik, penuh tanggung jawab, ikhlas dan penuh semangat pengabdian demi kemajuan pengelolaan wakaf di wilayah masing-masing.

“Kita percaya, dengan komitmen dan profesionalisme, forum Nadzir akan menjadi ujung tombak dalam mendorong wakaf secara lebih produktif dan bermanfaat bagi kesejahteraan umat dan pembangunan daerah di Kabupaten Tangerang,” Ungkap Soma Atmaja.

Selain itu, Sekda menegaskan forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan memiliki peran yang sangat strategis dalam pengelolaan wakaf secara langsung di tengah masyarakat. Forum ini bukan hanya menjadi wadah koordinasi dan pembinaan bagi para Nadzir, tetapi juga berfungsi sebagai motor penggerak pengembangan aset wakaf agar bisa lebih produktif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan.

“Dengan terbentuknya Forum Nadzir di tingkat desa dan kelurahan, kita berharap menjadi ruang sinergi, komunikasi dan kolaborasi antar nazhir guna terciptanya pengelolaan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” pungkasnya.

Di kesempatan yang sama Ketua Badan Wakaf Indonesia Perwakilan Kabupaten Tangeran, H. Luki Lukman menuturkan bahwa amanah wakaf harus dijaga dan dikembangkan untuk memberikan manfaat yang lebih besar bagi umat.

“Wakaf bukan hanya ibadah sosial, tetapi juga instrumen ekonomi yang dapat menjadi solusi dalam pembangunan umat, khususnya di bidang pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi,” pungkasnya.( Neni).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Proyek Galian Kabel di Bumi Indah, Pasar Kemis Diduga Tak Sesuai SOP dan K3

Tangerang Raya

Diduga Proyek Siluman, Pembangunan Lapangan Parkir Dispora di Banjar Wijaya Tanpa Papan Anggaran

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Tinjau Perbaikan Jalan Bojong Renged Teluknaga

Tangerang Raya

Makin Maraknya Penjual Kosmetik ilegal yang diduga Tidak Kantongi Izin.

Tangerang Raya

58 Jamaah NII Faksi MYT Ikrar Setia NKRI

Tangerang Raya

DPRD Kabupaten Tangerang Terima Penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Tangerang Raya

Karyawan PT BSM Demo Tuntut Hak, Tolak PHK Sepihak

Tangerang Raya

Diduga  Oknum  Polsek Teluk Naga Bermain Mata Dengan Pemilik Toko Kosmetik,Tanpa Izin Edar BPOM

Contact Us