Tingkatkan Kemampuan Penelusuran dan Pemulihan Aset, Kepala PPA Berikan Pelatihan Asset Tracing dan Recovery di Badiklat
Jakarta, suararepubliknews.com – Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Dr. Emilwan Ridwan memberikan materi pada pelatihan Pembekalan Sumber Daya Manusia (SDM) Tahun 2024 dalam Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan Kejaksaan bidang Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAMPIDMIL) tentang Asset Tracing dan Asset Recovery di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta, Jumat (19/7/2024).
Memperkuat Sinergi dalam Pemulihan Aset
Dalam materinya, Kepala Pusat Pemulihan Aset Emilwan Ridwan menyampaikan beberapa hal penting mengenai:
- Peran Kejaksaan dalam Pemulihan Aset: Emilwan menegaskan peran strategis Kejaksaan dalam proses pemulihan aset yang terkait dengan penanganan perkara koneksitas.
- Ruang Lingkup Pemulihan Aset: Menjelaskan berbagai aspek yang terlibat dalam pemulihan aset, termasuk identifikasi, penelusuran, dan pengamanan aset.
- Asas Pemulihan Aset: Pembahasan mengenai prinsip-prinsip yang mendasari pemulihan aset untuk memastikan proses yang transparan dan akuntabel.
- Perspektif Peraturan Menteri Keuangan: Membahas beberapa peraturan yang relevan dari Menteri Keuangan yang mendukung upaya pemulihan aset.
- Pentingnya Peningkatan Kemampuan Penelusuran Aset: Menekankan pentingnya meningkatkan kemampuan penelusuran aset untuk mencapai pemulihan aset yang optimal.
Pelatihan Intensif untuk Penanganan Perkara Koneksitas
Pelatihan yang mengangkat tema “Penanganan Perkara Koneksitas yang Optimal melalui Kerja Sama TNI dan Kejaksaan” ini berlangsung selama lima hari di Badiklat Kejaksaan RI. Pelatihan tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kasubdit dan Kasubbag pada JAMPIDMIL, Asisten Pidana Militer, Oditur, dan satuan dari Babinkum TNI.
Peserta pelatihan diharapkan dapat meningkatkan kemampuan mereka dalam menangani perkara koneksitas melalui sinergi antara TNI dan Kejaksaan, khususnya dalam hal penelusuran dan pemulihan aset. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penanganan perkara koneksitas yang melibatkan aspek militer dan sipil.
Komitmen terhadap Pemulihan Aset yang Optimal
Dr. Emilwan Ridwan menegaskan bahwa pelatihan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat kerjasama antara TNI dan Kejaksaan dalam penanganan perkara koneksitas. “Dengan peningkatan kemampuan penelusuran aset, kita dapat mencapai pemulihan aset yang lebih optimal dan memastikan bahwa aset-aset yang terkait dengan kejahatan dapat dikembalikan kepada negara,” ujarnya.
Dengan pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang mereka peroleh dalam tugas sehari-hari, sehingga upaya pemulihan aset dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. (Mzr/Stg)









