Home / Tak Berkategori

Sabtu, 2 Juli 2022 - 10:43 WIB

Pansus VI: DLH Jabar Bisa Tiru Sumsel Urus Persoalan Tanah

Kota Palembang — Provinsi Sumatera Selatan dikunjungi oleh Panitia Khusus (Pansus) VI DPRD Provinsi Jawa Barat untuk memperoleh informasi mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Daerah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Pansus VI DPRD Provinsi Jawa Barat, Heri Dermawan mengatakan, jika Provinsi Sumatera Selatan ini sudah mempunyai Peraturan Daerah tentang RPPLH.

“Luar biasa, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan ini telah memiliki Perda RPPLH,” katanya di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Selasa, (21/6/2022).

Heri menyebut, ada hal yang menarik dalam kunjungannya kali ini, yaitu mengenai kebijakan soal Dinas Lingkungan Hidup yang juga diberi tupoksi untuk mengurus persoalan tanah di Provinsi Sumatera Selatan.

“Oleh karena itu Pansus VI mendapatkan bahan serta pembelajaran menyeselsaikan sengketa tanah ditengah penyusunan Raperda RPPLH,” ujarnya.

“Kita juga mendapatkan banyak ilmu disini, ada point menarik yang kita dapatkan ternyata DLH disini memiliki tupoksi dengan urusan pertanahan oleh karena itu kita mendapatkan ilmu lebih selain RPPLH,” ungkap Heri.

Hal senada juga diutarakan oleh anggota Pansus VI, Achdar Sudrajat, dirinya mengapresiasi peranan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumsel yang diberi tupoksi menyelesaikan sengketa tanah.

“Kita bisa meniru Provinsi Sumatera Selatan dalam hal penanganan sengketa pertanahan,” tambahnya.

Humas DPRD Jabar
Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat
Dr. Hj. Ida Wahida Hidayati, SE. ., M.Si

Share :

Baca Juga

Evaluasi Operasi Zebra Lodaya 2024: Polda Jabar Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas dan Tekan Angka Kecelakaan

Maluku

Wujud Kepedulian, Kapolres SBT Santuni Puluhan Pelajar Yatim Piatu di SMAN 1 SBT
BHR di Anggap tidak Layak, LMP Kepri Soroti Pelaku Usaha Aplikator Online Batam

Banten

Mobil Honda Brio Merah Terjun ke Sawah di Lebak, Banten: Kecelakaan Tunggal Menghebohkan Warga
Mustasim: Apresiasi Kepada Walikota Cilegon Milad Ke 2 Tahun Acara Festival Budaya Tiga Pilar
Dapat Penghargaan Dari Kemenag, Kapolres Akui Semua Untuk SBB

Sumut

Dishub Siantar Jadi Preman? Juru Parkir Dipaksa Setor Rp200 Ribu Per 10 Meter, Diduga Pungli

Maluku

Wakapolda Maluku Ikuti Evaluasi Operasi Ketupat 2025 yang di Pimpin Kapolri Secara Virtual

Contact Us