Home / Tak Berkategori

Senin, 17 Februari 2025 - 08:26 WIB

Parkir Trotoar Stasiun Batu Ceper Kota Tangerang Merasa Kebal Hukum

Tangerang, Suararepubliknews – Meski melanggar Peraturan Wali Kota tentang penataan parkir namun Mahmud yang disebut sebut sebagai pengelolah merasa Kebal hukum. Pasalnya hingga saat ini masih melakukan parkir kendaraan roda dua di trotoar tepatnya stasiun Batu Ceper Kota Tangerang.

Satpol PP Kota Tangerang sebelumnya telah menindak parkir liar karena berada di ruang terbuka hijau (RTH) di Jl. Benteng Betawi tepatnya di seberang stasiun Batu Ceper. Karena ruang terbuka hijau yang notabene nya untuk memberikan kesegaran, kenyamanan, dan keindahan lingkungan, kini berubah menjadi tempat parkir.

Selain melangar PERWAL tentang penataan parkir, kondisinya membahayakan pengguna jalan. Memanfaatkan para penumpang kereta api dan menitipkan kendaraan dengan tarif 5000 per kenderaan. Dari keterangan petugas parkir dilokasi, hasil dari parkir masuk kantong pengelola serta diduga sebagian biaya koordinasi.

“Pengelola nya Mahmud bang, kita hanya bekerja menjaga kendaraan yang parkir disini,” kata salah satu penjaga parkir saat dikonfirmasi awak media, 15/02/2025.

Peraturan Walikota Tangerang No. 68 Tahun 2022 telah mengatur penertiban parkir. Dimana ketika ada yang menyalahgunakan tempat parkir atau ijin parkir dan lainnya, penindakan wajib dilakukan oleh Perangkat Daerah, Dinas, atau Satuan Polisi Pamong Praja. Sanksi yang dapat dikenakan kepada kendaraan yang parkir di tempat yang salah adalah penguncian ban, pencabutan pentil ban, perantaian ban, atau pemindahan kendaraan.

HADI ISMANTO, S.IP. Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman (Kabid Tibum) saat dikonfirmasi mengatakan, pihak nya akan segera berkoordinasi dengan pihak Dishub Kota Tangerang untuk melakukan tindakan selanjutnya. Hingga berita ini dimuat, parkir liar itu masih masih berjalan.

( Manahan. T).

Share :

Baca Juga

Pemkab Muba Siap Sukseskan Roadshow Literasi dan Inklusi Keuangan
TPAKD Pemprov Sumsel
Tatap Muka dengan Masyarakat Kawasan Tugu Trikora, Kapolda: Kalau Ada Masalah Mari Kita Saling Koordinasi
Wakil Bupati Humbahas Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Bupati Humbang Hasundutan T.A. 2022
Panglima TNI: Tingkatkan Pengamanan dan Pengawasan Terhadap Prajurit Berperilaku Aneh

Maluku

Polda Maluku, Raih Juara 1 Penilaian SPIT dan Juara 3 Lomba Kreatif Polri Kategori Keaktifan Video Polri Zona C, Pada Puncak Acara HUT Humas Polri

Banten

Padat Merayap Jelang Buka Puasa: Lalu Lintas Malingping Lebak Diawasi Ketat Polisi

Banten

Resmikan Puskesmas Kibin, Bupati Ratu Zakiyah Ingatkan Dahulukan Layanan dari Sisi Kemanusiaan.
Polresta Bandung Ungkap Modus Manipulasi Tanggal Kedaluwarsa Pangan, Tersangka Jual Produk Tidak Layak Konsumsi

Contact Us