Home / Tak Berkategori

Rabu, 20 Maret 2024 - 20:41 WIB

Pejabat OKUT Alami Rotasi Jabatan

Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 82 pejabat eselon II, III, IV dan jabatan fungsional. Rabu, (20/3/ 2024)

OKU Timur- Pemerintah Kabupaten OKU Timur kembali melakukan rotasi jabatan terhadap 82 pejabat eselon II, III, IV dan jabatan fungsional. Rabu, (20/3/ 2024).

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dipimpin oleh Bupati melalui Wakil Bupati OKU Timur H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. di Aula Bina Praja I Setda OKU Timur.

Adapun 82 pejabat yang dilantik diantaranya Eselon II sebanyak 1 orang, Eselon III sebanyak 22 orang, Eselon IV sebanyak 24 orang dan Fungsional sebanyak 35 orang.

Dalam sambutan dan arahannya, Wabup Yudha mengucapkan selamat kepada pejabat yang baru dilantik, Semoga kepercayaan yang diberikan ini dapat dijalankan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab.

Menurut Wabup, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini merupakan bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karir pegawai.

Selain itu, beberapa OPD mengalamo perubahan nomenklatur, seperti Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang berubah menjadi Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang merupakan OPD baru berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2020.

“Dengan adanya perubahan nomenklatur, diharapkan dapat melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” katanya.

Wabup mengajak kepada seluruh pegawai Pemkab OKU Timur yang baru saja dilantik untuk terus bahu membahu menghadapi tantangan ke depannya sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dalam mewujudkan Kabupaten OKU Timur Maju Lebih Mulia.

Dari 82 pejabat yang dilantik, sebanyak 6 camat yang dirotasi dan 1 camat pensiun dan digantikan oleh sekcam, Wabup menjelaskan jika camat tidak di rolling, maka camat tersebut tidak bisa naik pangkat, sehingga akan menghambat karir mereka.

“Rolling jabatan ini selain sebagai kebutuhan organisasi dan penyegaran, juga untuk jenjang karir,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Sutikman, S.Pd., M.M. berharap agar pejabat yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan baik.”Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya. (Rilis/Sus)

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Pemdes Lumban Barat Kecamatan Paranginan “Jumat Bersih” Bersama Babinsa Paranginan

Banten

Najib Hamas Ajak ASN Pemkab Serang Masif Bermedsos Kuatkan Komunikasi Publik.
Prediksi Pertandingan Fleetwood vs Barrow di EFL Trophy: Laga Sengit Dua Tim dari League Two di Highbury
Debat Panas Rocky Gerung vs Silfester Matutina di Inews Nyaris Berujung Baku Hantam, Hebohkan Publik Jelang Pilkada
Lodaya Siliwangi Ride 2024 Siap Digelar: 679 Peserta Siap Tempuh 141 Kilometer dari Tasikmalaya ke Pangandaran

Banten

Kontroversi Klarifikasi SPPG: Jagung Mentah Belum Terjawab

Maluku

Kapolda Maluku Hadiri Audiensi Terbuka Bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri: Polda Tegaskan Komitmen Transparansi dan Penyerapan Aspirasi Publik
JAM-Intelijen: Hukum sebagai Instrumen dalam Mewujudkan Tujuan Pembangunan Nasional

Contact Us