Home / Tak Berkategori

Sabtu, 22 Juli 2023 - 12:51 WIB

Pemasangan Papan Bilbord Reklame di Jalan Raya Serang, Bitung Diduga tidak Ada Ijin

 Papan Bilbord Reklame di Jalan Raya Serang, 22 july 2023.

Tangerang, Suara republik, news – Pemasangan reklame bilbord di kabupaten tangerang di duga tidak punya ijin, informasi yang kami dapat dari salah satu pekerja mengatakan reklame ini milik salah seorang pejabat yang berpengaruh di kabupaten tangerang ber inisial H. ROMLI (H.R), 22 july 2023.

Pemasangan Reklame yang berdiri di jalan Raya serang, Bitung jaya, Kecamatan Cikupa, kabupaten tangerang- Banten. Di duga tanpa ijin.

Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan kabupaten/kota yang ketentuanya pemungutan di atur dalam undang undang pajak dan retribusi daerah (UU PDRD) pajak reklame diartikan sebagai pajak atas penyelenggaraan reklame.

Berdasarkan pasal 1angka 27 UU PDRP, reklane didefinisikan sebagai benda, alat, perbuatan, atau media yang bentuk dan corak ragamnya.

Pajak Reklame dipungut pajak atas setiap penyelenggaraan Reklame.

Seharusnya pejabat adalah panutan bagi masyarakat yg taat akan peraturan dan undang undang, untuk melengkapi semua ijin terlebih dahulu untuk pemasangan reklame tersebut, malah seolah olah tidak koperatif akan hal itu

Sangat di sayangkan pada saat temuan para awak media ke lokasi tdk ada satupun yg bisa kita temuin seolah olah mereka anggap sepele, dgn hal tersebut para oknum yg melanggar, sebagai pemerintah wajib menegakkan hukum buat yg melanggar hal tersebut di atas

Dasar pengenaan Pajak Reklame adalah Nilai Sewa Reklame dihitung berdasarkan pemasangan, faktor jenis, bahan yang digunakan, lokasi penempatan, waktu, jangka waktu penyelenggaraan, jumlah dan ukuran media Reklame;

Tarif Pajak Reklame ditetapkan sebesar 25% (dua puluh lima persen).

Ros/ Red

Share :

Baca Juga

Bupati Humbahas Tanam Dan Panen Jagung Bersama Ketan Serasi  di Paranginan
Perang Gaza Kemungkinan akan Berlangsung Selama Tujuh Bulan Lagi, Kata Israel
Tia Rahmania Dipecat dari PDIP: Terbukti Alihkan Suara Partai untuk Kepentingan Pribadi di Pemilu 2024

Sumut

Kapolri Jendaral Listyo Sigit Prabowo Hadiri Presesi Ground Breaking Pembangunan 29 Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk Anak Bangsa Se -Sumut
Pimpin Rapat Anev Ops Ketupat Salawaku, Kapolda: Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat
Perayaan Hari Ultah ke15 SMKN I Kecamatan Plakat Tinggi Musi Banyuasin di Warnai Insiden tidak Menyenangkan Terhadap Awak Media.

Maluku

Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Kode Etik Dilakukan, Bripka Erick Risakotta   jalani “Patsus”
Satreksrim Polresta Cirebon Ungkap Tujuh Kasus C3

Contact Us