Maluku, SuaraRepublikNews.co-Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) melakukan Penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Midi Utama Indonesia Tbk atau yang lebih dikenal dengan nama lain yakni Alfamidi.
MoU dalam rangka kerjasama pengembangan usaha kecil dan mikro di SBB Ini ditanda tangani langsung oleh Bupati SBB Timotius Akerina SE, M. Si dengan An Wahyu Somantri
selaku Branch Manager Cabang Maluku.Senin, 25/4/2022 tepat Ruang Kerja lantai II Kantor Bupati.
Dirinya berharap, selaku pengelola pasar modern besar (ritel) dapat membantu memasarkan produk sekaligus membina pelaku UKM (pengembangan usaha kecil dan mikro), agar bersinergi dengan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan sejahteraan masyarakat di SBB melalui pertumbuhan ekonomi serta mengurangi angka pengangguran dengan menyerap banyak tenaga kerja.
Selain itu, kerjasama antara Pemda dengan Alfamidi sebagai pengelola pasar modern (ritel) besar dapat membantu memasarkan produk para petani sekaligus juga membina pelaku UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“SBB banyak memproduksi hasil pertanian organik seperti Jagung, Jahe tinggal pilih yang mana perlu dikembangkan yang mana tidak,” ulas Akerina
Meski demikian, orang nomor satu di SBB itu tak menampik bahwa saat ini sebagian para petani dan pelaku UKM di daerahnya cukup membutuhkan pem bimbingan dan untuk mengatasi persoalan itu kata Akerina, perlu ada pembinaan dari pemerintah dan pengusaha Alfamidi sebagai ritel besar dalam mewujudkan itu semua.
Dia menuturkan, pembinaan UMKM di SBB harus dilakukan dan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, namun semua pihak diharapkan turut terlibat dalam membina pengembangannya.
“Termasuk kerjasama dengan pengelola pasar modern (ritel) seperti Alfa Midi, Indomaret dan lain lain. Pembinaan dan kerjasama ini dimulai dari hulu ke hilir agar keberadaan UMKM bisa makin tumbuh dan Berkembang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) M. Van Harling, ketika ditemui awak Media ini diruang Kerjanya membenarkan jika adanya proses Teken MoU antara Pemda SBB dengan PT. Midi Utama Indonesia sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020.
“Teken kerjasama MoU antara Pemda SBB dan PT. Midi Utama Indonesia sesuai Permendagri Nomor 22 Tahun 2020”. Van Harling
Van Harling mengatakan, teken MoU sebagaimana upaya Pemerintah Daerah meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja mengurangi angka pengangguran serta menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dikatakannya lagi, Alfamidi akan dibangun pada beberapa titik di Kecamatan Seram Barat, dan untuk di Desa Kamal sendiri sebanyak Satu buah serta titik titik lainnya. Tuturnya.