Ketua KPU Lebak Ni’matullah Pemilu 2024,KPU Lebak tetapkan DPT 1.048.643 Jiwa.
Lebak,Suara Republik News.-Perlahan Namun Pasti Komisi Pemilihan Umum (KPU)Lebak Banten Lakukan Tahapan demi tahapan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Salah satu yang sudah dilakukan oleh KPU di tingkat daerah yakni penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
Ketua KPU Kabupaten Lebak Ni’matullah mengatakan, pihaknya telah melaksanakan rapat pleno terbuka DPT Pemilu 2024.
“Rapat dilaksanakan Rabu kemarin dan menetapkan DPT Kabupaten Lebak pada Pemilu 2024 sebanyak 1.048.643 jiwa,” kata Ni’matullah Jum’at (23/6/2024).
Jumlah DPT itu terdiri dari 537.915 pemilih laki-laki dan 510.728 pemilih perempuan. Sementara jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 345 desa dan kelurahan sebanyak 3.995.
“Daftar pemilih di DPT ini yang sudah dikunci, sudah ditetapkan,” ujarnya.
Kasubag Rendatin Samsu Rizal menambahkan, masyarakat yang tidak tercatat dalam DPT namun sudah memiliki hak untuk memilih akan dicatat dalam daftar pemilih khusus (DPK).
“Seperti pemilih pemula atau pindah tempat tinggal dan lain-lain akan didata. Jadi mereka tetap bisa menyalurkan hak pilih ke TPS dengan menggunakan KTP elektronik,” tutur Rizal.
Masyarakat bisa mengecek status apakah sudah terdaftar di dalam DPT secara online di cekdptonline.kpu.go.id
“DPT yang sudah ditetapkan juga kita berikan kepada partai politik dan dipampang di kantor desa kecamatan agar masyarakat bisa mengecek langsung apakah namanya ada di DPT,” katanya.
(Wan)*











