WAELATA, BURU, srn -Komitmen Pemerintah Kabupaten Buru memperjuangkan legalitas ekonomi berbasis kerakyatan memasuki babak baru. Tepat Selasa 9 Juni 2026, Bupati Buru menghadiri sekaligus membuka secara resmi acara Persiapan Operasional Izin Pertambangan Rakyat IPR di Wilayah Pertambangan Rakyat WPR Gunung Botak, Kecamatan Waelata.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Forkopimda Kabupaten Buru, jajaran Wakil DPRD Kabupaten Buru, perwakilan dari 10 koperasi pengelola, serta Raja Petuanan Kaiely Abdullah Wael didampingi Hinolong Baman Komarudin Besan. Hadir pula para tokoh agama dan tokoh adat setempat.

Kesepahaman Kolektif Kawal Transisi
Kehadiran elemen-elemen penting ini menegaskan adanya kesepahaman kolektif kolegial antara pemerintah, aparat keamanan, legislatif, dan lembaga adat. Tujuannya satu: mengawal transisi Gunung Botak dari pertambangan tanpa izin PETI menuju tata kelola pertambangan rakyat yang resmi dan berkeadilan.
Langkah ini menjadi tonggak penting bagi masyarakat penambang di Gunung Botak. Dengan adanya IPR, aktivitas tambang rakyat diharapkan berjalan legal, aman, dan memberikan dampak ekonomi langsung bagi warga sekitar, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan keamanan.
Pemkab Buru menegaskan akan terus bersinergi dengan semua pihak agar operasional IPR di WPR Gunung Botak berjalan tertib sesuai aturan yang berlaku.









