*BKSDA Sumsel Bakal Lakukan Penananam Bersama di Kawasan SM Dangku Muba*
SEKAYU – Pj Bupati Musi Banyuasin H Apriyadi menerima Tim Balai
Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan (Sumsel) Dirjen
Konservasi Sumber Daya dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan
Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, bertempat di Ruang Rapat Guest
House Griya Bumi Serasan Sekate, Jumat (23/9/2022).

Pada audiensi tersebut, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I (satu) Muba,
Yusmono mengatakan dalam rangka mendukung implementasi FOLU Net Sink
2030 bidang konservasi, Balai KSDA Sumatera Selatan akan melaksanakan
kegiatan pemulihan ekosistem melalui penanaman di kawasan Suaka
Margasatwa (SM) Dangku pada tanggal 27 September 2022 bersama
masyarakat mitra konservasi dan para pihak Dinas Kehutanan Provinsi
Sumsel, Pemkab Muba, UPT Kementerian LHK Lingkup Provinsi Sumsel, TNI
dan Kepolisian, Mitra Balai KSDA Sumsel dan Masyarakat sekitar.
“Lokasi penanaman bertempat di SM Dangku, Areal Sungai Biduk Desa
Dawas, Kecamatan Keluang Kabupaten Muba. Lokasi merupakan Blok
Rehabilitasi SM Dangku yang akan dilakukan pemulihan ekosistem melalui
mekanisme kemitraan konservasi. Kelompok Tani Hutan Konservasi (KTHK)
yang ada yaitu KTHK Sidomulyo,”jelasnya.
Lanjut Yusmono, adapun akses ke lokasi dari Sekayu sekitar 2 jam
melewati Desa Tanah Abang – Saud – Simpang PPKS – SM. Dangku. Kondisi
jalan dari sekayu ke simpang PPKS beraspal sedangkan dari PPKS ke SM
Dangku jalan tanah.
“Adapun Kelompok Tani yang berlokasi di SM Dangku ada tiga kelompok
yang sudah Perjanjian Kerja Sama (PKS) yaitu KTHK Maju Bersama luas
wilayah 54 Ha dengan jumlah 27 Kepala Keluarga (KK), KTHK Sidomulyo
luas wilayah 118,19 Ha dengan jumlah 51 KK dan Gapoktanhut Jrangkang
Hutan Lestari luas wilaah 145,61 Ha dengan jumlah 76 KK,”bebernya.
Menanggapi rencana tersebut, Pj Bupati Muba menyambut baik dan siap
mendukung serta turut hadir dalam kegiatan penanaman bersama di
kawasan SM Dangku, dalam rangka mendukung implementasi FOLU Net Sink
2030 bidang konservasi.
“Kami Pemkab Muba mengucapkan terima kasih kepada Balai KSDA Sumsel,
prinsipnya kita dukung kegiatan ini. Sebelumnya juga BKSDA Sumsel
telah menjalani kerjasama kemitraan konservasi dengan para KTHK yang
ada di kawasan SK Dangku, ini langkah yang luar biasa, khususnya bagi
warga yang sudah terlanjur menggarap bahkan hidup di wilayah suaka
margasatwa Dangku, karena selama ini hukumnya illegal,”ujar Apriyadi.
Turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muba Andi Wijaya
Busro SH MHum, Kepala Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Muba Richard
Cahyadi AP MSi, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP, Kadinkominfo
diwakili Kabid Komunikasi Publik Yettria SKM MSi, Plt Kabag Prokopim
Rangga Perdana Putera SSTP dan Camat Keluang Debby Heryanto SSTP MSi.