Pemkab Serang Belajar dari Banyumas: Solusi Cerdas Atasi Masalah Persampahan
Kab Serang, suararepubliknews.com – Jajaran Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mempelajari cara pengelolaan persampahan. Mengingat, Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari 5 daerah terbaik dalam pengelolaan persampahan.
Delegasi Pemkab Serang dalam Kunjungan Kerja
Kunker ini dipimpin Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sugihardono, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Mochamad Ronny Natadipardja, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Habibi, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan Diskominfosatik, dan sejumlah unsur masyarakat Kecamatan Mancak.

Pada Jumat, 29 November 2024, Pemkab Serang melakukan kunker ke Kabupaten Banyumas, Jateng. “Tujuan kunker adalah untuk mempelajari pengelolaan persampahan karena Banyumas telah mendapatkan predikat sebagai salah satu dari 5 daerah terbaik se-Indonesia dalam pengelolaan persampahan,” jelas Sugihardono, melalui keterangan tertulis pada Senin, 2 Desember 2024.
Belajar dari Pengalaman Banyumas
Jajaran Pemkab Serang diterima langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, bersama jajarannya di Aula DLH Banyumas. Pada kesempatan tersebut dilakukan pemaparan, diskusi, serta peninjauan ke dua lokasi pengelolaan sampah, yaitu TPST Kedung Randu di Desa Kedung Randu, Kecamatan Patikraja, serta TPA BLE (Tempat Pemrosesan Akhir Berwawasan Lingkungan & Edukasi) di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor.

Sugihardono memaparkan bahwa Banyumas sempat menghadapi darurat sampah pada 2018 akibat lahan TPA didemo dan digugat ke pengadilan hingga ditutup. Dalam waktu dua tahun, solusi pengelolaan sampah berhasil diterapkan, menjadikan Banyumas contoh terbaik dalam hal ini.
Sistem Zero Waste dan Pengelolaan Berbasis Teknologi
Sistem pengelolaan sampah di Banyumas mencakup pengolahan berbasis Zero Waste yang melibatkan masyarakat dalam memisahkan sampah organik dan non-organik. Sampah organik diolah menjadi kompos dan bahan pakan magot, sementara sampah non-organik seperti plastik dicacah menjadi RDF untuk bahan bakar. Residu diproses lebih lanjut di TPA BLE menggunakan mesin canggih untuk menghasilkan produk bernilai ekonomis seperti batako.


Dukungan Pemkab Banyumas untuk Keberlanjutan
Dalam pengelolaan ini, Pemkab Banyumas bertanggung jawab terhadap pembangunan infrastruktur seperti TPST dan TPA, pembelian mesin, kendaraan, serta pemeliharaan fasilitas. Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) diberi peran penting dalam pengelolaan TPST, sementara keuntungan operasional digunakan untuk mendukung keberlanjutan kegiatan.

Harapan Pemkab Serang
Sugihardono optimis bahwa dengan mencontoh model pengelolaan sampah Banyumas dan memodifikasinya sesuai kondisi Kabupaten Serang, persoalan darurat sampah di wilayah ini akan dapat diselesaikan. “Dengan dukungan masyarakat Kabupaten Serang, kami meyakini solusi ini dapat diterapkan dalam waktu dekat,” ujarnya.

Motto “Sumpah Beruang” atau “Sulap Sampah Berubah Uang” dari Banyumas menjadi inspirasi kuat bagi Pemkab Serang dalam memaksimalkan pengelolaan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomis.
Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










