Home / Tak Berkategori

Minggu, 30 Juli 2023 - 19:44 WIB

Pemkot Cimahi Serahkan SK Terhadap 341 PPPK Fungsional Guru Formasi  2022

341 PPPK Fungsional Guru Formasi  2022 terima SK dari Pemkot Cimahi, Jumat (28/7/2023).

Kota Cimahi, Suara Republik News.Com,.- Sebanyak 341 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Guru Kota Cimahi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan di lapangan apel Pemkot Cimahi Jalan Raden Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Jumat (28/7/2023). Diharapkan mereka dapat menunjukkan komitmen pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Penyerahan SK dilakukan oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi Dikdik S. Nugrahawan. Penerima SK merupakan formasi PPPK tahun 2022.

“Dilakukan penyerahan secara simbolis SK Wali Kota Cimahi tentang pengangkatan PPPK jabatan fungsional guru, formasi tahun 2022 dengan total penerima sebanyak 341 orang,” ujarnya.

Pihaknya Pemkot Cimahi berharap, penerima SK PPPK menerima amanah ini dengan penuh rasa syukur dan tanggung jawab.

“Amanah ini jangan disia-siakan, tapi harus dimanfaatkan dengan sebaik- baiknya. Jaga dan imbangi amanah ini dengan kejujuran, keikhlasan, serta prestasi dalam bekerja,” katanya.

Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama dari jajaran PPPK Guru tersebut. “Serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kota Cimahi,” katanya.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negera (ASN) PPPK Guru merupakan amanah pemerintah yang harus dilaksanakan dengan penuh rasa tangung  jawab. “Dengan menerima keputusan Wali Kota Cimahi sebagai ASN PPPK, maka saudara-saudara telah terikat, baik itu dalam berucap dan berperilaku,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut, Dikdik juga menyampaikan pesan kepada para PPPK penerima SK untuk mematuhi  aturan dan norma yang mengikat sebagai ASN.

“Jaga nama baik korps dan integritas sebagai abdi negara. Pelajarilah aturan-aturan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban, serta larangan-larangan bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Laksanakan proses belajar mengajar sesuai kurikulum yang ada. Sebagaimana Kemendikbudristek menghadirkan kurikulum merdeka untuk membantu guru dan murid dalam proses belajar mengajar,” imbuhnya.

Masyarakat mengharapkan peran dan kiprah para PPPK dalam mengabdikan diri sebagai ASN di Kota Cimahi secara optimal.

“Saudara sekalian harus bisa  menjadi panutan bagi masyarakat, baik dalam berperilaku, bekerja maupun dalam berinteraksi dengan masyarakat di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.( Humas Cimahi  / Tera )

Share :

Baca Juga

Maluku

HUT Kowal Ke-63, Korps Wanita Angkatan Laut Kodaeral IX Terima Kejutan Dari Polwan Polda Maluku
Mitos atau Fakta: Tidur Siang Bisa Membuat Orang Cepat Gemuk?

Banten

Nelayan di Pandeglang Digigit Buaya Saat Mencari Ikan, Luka Parah di Kaki Kiri.
Bupati Humbahas Kunker di Desa Sionom Hudon Sibulbulon Kec. Parlilitan
Pesawat Jatuh di Permukiman Sao Paulo: 61 Nyawa Melayang dalam Tragedi Mengerikan
Usai KKN, Pemkab Muba Lepas Ratusan Mahasiswa UIN Raden Fatah Palembang

Banten

Dua Wajah Kejari Serang: Bungkam Saat Dikonfirmasi, “Amnesia” Saat Klarifikasi Soal Muatan Timah
R-APBD Perubahan Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022 Resmi Disetujui

Contact Us