Suararepubliknews, Tulungagung – 01/12/2021,Pada Tanggal 17 November 2021 telah digelar rapat koordinasi Terkait penanganan Bencana Banjir serta Rencana reboisasi di wilayah Kecamatan Kalidawir khususnya di desa Pagersari dan Joho
Pada rapat tersebut telah disepakati akan dilakukan Reboisasi dan juga akan disusunnya Peraturan Desa tentang pengelolaan dan pemanfaatan hutan.Menindak lanjuti hal itu maka BKPH Kalidawir,Pemdes Pagersari serta Warga desa Pagersari pada hari Senin (29/11/2021) melaksanakan Reboisasi diSeputaran hutan Desa Pagersari
Sebagaimana surat Undangan yang berikan oleh Pemerintah desa Pagersari kepada Asper atau BKPH Kalidawir, sesuai apa yang disampaikan oleh Sachur Rochman selaku Asper
“pada hari jumat (26/11/2021) kami menerima undangan dari pemerintah desa Pagersari untuk melaksanakan tindak lanjut Rapat koordinasi hasil kesepakatan yang guna mengurangi Banjir dan sedimentasi yang turun ke Sungai sampai dengan Jalan Raya,maka di laksanakan Gerakan Seribu pohon pada hari Senin (29/11/2021) di Lahan Krisis dusun Ngumbo Rt 002 Rw 004 desa Pagersari”,Jelasnya
Lanjut,”Untuk selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan pemangku Tiga kecamatan untuk melakukan percepatan Reboisasi serta Pelarangan tanaman polowijo dikanan kiri sungai (KPS) dan dilahan yang kemiringannya cukup terjal.Sementara Resumnya sudah kami buat tinggal menunggu proses penandatanganan para Pihak terkait,dengan harapan hutan kembali asri sesuai harapan”.Pungkas….Yps/Kbt