Home / Tangerang Raya

Senin, 28 Juli 2025 - 19:48 WIB

Pengembang Cluster Taman Sepatan Grande Arogan , Diduga Semprotkan Gas Air Mata ke Warga,

Kab.‎TANGERANG,Suara Republik News – Keributan pecah antara warga penghuni perumahan Cluster Taman Sepatan Grande RT 24, RW 06 dengan pihak pengembang (Developer) di Desa Tegal Kunir Lor, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang. Insiden yang terjadi pada Senin siang (28-07-2025) itu dipicu oleh  pembongkaran pembangunan penghambat laju kendaraan atau polisi tidur yang dibangun warga demi keselamatan bersama.

‎Pihak pengembang yang dipimpin langsung oleh pemilik perumahan, Jimi, secara tiba-tiba menerjunkan alat berat excavator ke lokasi untuk membongkar penghambat laju kendaraan (polisi tidur). Aksi ini sontak mendapat penolakan keras dari warga kompleks. Alhasil ketegangan pun tak terhindarkan. Adu mulut dan saling dorong pun terjadi antara kedua belah pihak.

‎Kericuhan memuncak saat Jimi, pemilik developer, diduga menyemprotkan cairan yang dicurigai sebagai gas air mata ke arah warga. Beberapa warga dilaporkan mengalami perih di mata dan kulit akibat semprotan tersebut.

‎“Ini demi keselamatan lingkungan. Kendaraan di sini sering ngebut dan kerap terjadi gesekan, jadi kami warga sini gotong-royong inisiatif membangun  polisi tidur,” kata Agung, salah satu warga cluster.

‎Ia juga menyesalkan sikap arogan pemilik perumahan yang menolak mendengarkan aspirasi warga , Bahkan soal polisi tidur dapat merusak estetika jalan di nilainya terlalu berlebihan

‎Senada dengan itu, Marjaya, warga lainnya, menuturkan bahwa sebelumnya warga telah berupaya melakukan koordinasi dan musyawarah dengan pihak pengembang terkait pembangunan polisi tidur tersebut.

 

‎“Kita sudah musyawarah, sudah minta izin. Tapi setelah selesai dibangun, justru akan dibongkar secara sepihak. Ini jelas tidak menghargai proses yang sudah dilakukan,” ujarnya.

‎Babinsa Desa Tegal Kunir Lor,, Dedi yang hadir di lokasi kejadian membenarkan adanya keributan. Ia mengaku hanya bertugas sebagai penengah agar situasi tidak semakin memanas.

Baca Juga  Penyuluhan Tentang UU ITE dan  Pergaulan Bebas di SMA N 14 Oleh Megister Hukum UNPAM

‎‎” Ya saat kejadian keributan saya hadir di lokasi, Posisi saya hanya menengahi saja agar keributan tidak meluas ,” Ujar Dedi

‎Sementara itu, Jimi selaku pemilik perumahan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp membenarkan adanya insiden tersebut. Namun ia menuding sekelompok warga ingin menguasai jalan fasilitas umum (fasum) milik perumahan. “Ya, ada warga ingin menguasai jalan fasum perumahan. Sekelompok orang,” tulisnya singkat dalam balasan Chatt WhatsApp, Senin 28-07-2025.

‎Beberapa warga yang menjadi korban terdampak semprotan cairan diduga gas air mata tersebut telah melaporkan kejadian ini ke Polresta Tigaraksa Tangerang untuk ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku.

‎( Holid/team ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Patut Dipertanyakan Tiang Wi-Fi “Pink” CBNFiber di Rajeg , Diduga Langgar Aturan.

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Pimpin Apel Pagi, Tekankan Polisi Harus Jadi Teladan di Masyarakat

Tangerang Raya

“Pokir DPRD Kabupaten Tangerang: Mesin Uang untuk Segelintir Orang, Bukan untuk Rakyat”

Tangerang Raya

Lahan Ahli Waris Lie Pie Goan di Selapajang Status Quo Menarik Perhatian Walikota Tangerang

Tangerang Raya

Kota Tangerang Mendukung Kongres PSI

Tangerang Raya

Pawai Satu Muharram 1447 H di Citra Raya, Momentum Silaturahmi dan Kreativitas

Tangerang Raya

Giat Sispam Mako Anggota Polsek Balaraja Dalam Menjaga & Antisipasi Guantibmas di Mako Polsek Balaraja Polresta Tangerang

Tangerang Raya

Dinas Pertamanan Kecamatan Pinang , Menyodot Air Limbah Pabrik Yang Kotor Menyiram Tanaman.

Contact Us