Home / Tak Berkategori

Sabtu, 2 November 2024 - 07:30 WIB

Pengkhianatan di Dalam Komdigi: Oknum Terlibat Lindungi Judi Online, Menkomdigi Tanggap Cepat

Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik judi online yang tetap marak, salah satunya akibat tidak optimalnya pemblokiran situs-situs terkait

Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik judi online yang tetap marak, salah satunya akibat tidak optimalnya pemblokiran situs-situs terkait

Pengungkapan kasus judi online melibatkan pegawai Komdigi sebagai tersangka yang justru melindungi ribuan situs judi alih-alih memblokirnya. Kasus ini membuat pemerintah semakin gencar menindak praktik judi online dan peredaran narkoba

Bandung, suararepubliknews.com – Polda Metro Jaya mengungkap adanya praktik judi online yang tetap marak, salah satunya akibat tidak optimalnya pemblokiran situs-situs terkait. Ironisnya, dalam penelusuran polisi, seorang pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) diduga justru turut mendukung keberlangsungan judi online alih-alih memblokir situs-situs tersebut.

Oknum pegawai Komdigi yang memiliki kewenangan untuk memblokir situs judi online justru diduga menyalahgunakan posisinya demi keuntungan pribadi.

“Mereka diberikan wewenang penuh untuk memblokir, tetapi mereka menyalahgunakan dan memilih situs-situs mana yang tidak mereka blokir,”

jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers pada Jumat, 1 November 2024.

Pengungkapan Modus dan Penahanan 11 Tersangka

Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka dalam kasus ini, termasuk beberapa staf ahli Komdigi. Tim kepolisian juga menemukan bahwa para tersangka secara aktif menjaga agar sekitar 1.000 dari total 5.000 situs judi tetap beroperasi tanpa pemblokiran. Menurut keterangan tersangka, mereka mendapat imbalan sebesar Rp8,5 juta untuk setiap situs judi yang mereka biarkan tetap aktif.

Pada penggerebekan di sebuah kantor yang diduga menjadi markas operasi mereka di Bekasi, polisi mendapati beberapa data penting terkait 1.000 situs yang dibiarkan beroperasi secara sengaja.

“Biasanya 4.000 situs akan diblokir, tetapi sisanya, yaitu 1.000 situs, dibiarkan tetap berjalan dengan perlindungan mereka,” ungkap tersangka dalam pemeriksaan polisi.

Menkomdigi Mendukung Penuh Proses Hukum

Menanggapi kabar ini, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Viada Hafid, menegaskan komitmen kementeriannya dalam mendukung penuh pemberantasan judi online.

“Kami berkomitmen mendukung arahan Presiden Prabowo dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal yang merusak masyarakat kita, termasuk judi online,” ujarnya kepada media, Kamis (31/10).

Menurut Meutya, tindakan para pegawai yang terlibat merupakan pengkhianatan terhadap nilai dan amanah yang diemban kementeriannya. Ia berjanji akan menindak tegas pegawai yang terbukti terlibat dalam jaringan judi online tersebut.

Misi Polri dan Kapolri dalam Pemberantasan Judi Online dan Narkoba

Kapolri juga menyatakan komitmennya untuk mendukung program pemerintah yang termasuk dalam misi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas judi online dan narkoba. Kapolri menegaskan bahwa judi online termasuk dalam kategori kejahatan yang dapat mengancam perkembangan dan kemajuan bangsa.

Selain itu, Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam judi online serta akan melakukan pelacakan aset yang diperoleh dari hasil praktik perjudian tersebut. Kapolri berencana mengoordinasikan penutupan situs dan pemblokiran rekening yang terlibat dalam jaringan ini dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Polri juga berkomitmen mengatasi peredaran narkoba dengan menyusun peta jalur peredaran dan memperketat pengawasan, termasuk di area yang sering menjadi pusat penyebaran narkoba. Hal ini dilakukan demi mencegah kebocoran keuangan negara dan menjaga stabilitas bangsa.

Tantangan Besar Pemerintah dalam Pemberantasan Judi Online

Pemberantasan judi online menghadapi berbagai tantangan, terutama ketika ada oknum di dalam sistem pemerintahan yang justru melindungi praktik ilegal ini. Kasus ini membuka mata banyak pihak akan perlunya pengawasan internal lebih ketat dan kerja sama lintas kementerian untuk menekan peredaran judi online yang semakin meresahkan masyarakat.

Pemerintah berharap melalui langkah hukum yang tegas dan kolaborasi yang intensif, segala bentuk kejahatan berbasis digital dapat diberantas demi menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan positif bangsa Indonesia.

Sumber: Bid Humas Polda Jabar
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Tulungagung

Pemdes Tanggunggunung Dukung Penuh Kegiatan Posyandu
Keluarga Pria yang Tewas di Flyover Cimindi Buka Suara: “Hentikan Spekulasi!”
Mucikari TPPO Dibekuk Polisi di Kepulauan Tanimbar

Maluku

Kapolda Metro Apresiasi Ojol Kamtibmas Gagalkan Curanmor di Cakung
Dir Binmas Polda Jabar Membuka Rapat Koordinasi BUJP
Mantan Caleg PDI Perjuangan, Tia Rahmania, Lapor Polisi atas Dugaan Pencemaran Nama Baik setelah Pemecatan dan Tuduhan Penggelembungan Suara pada Pemilu 2024
Kemenangan Gemilang: Timnas Indonesia Taklukkan Arab Saudi 2-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bengkulu

Personil Polsek Kampung Melayu”Koramil Kampung Melayu Dan Lurah Sumber Jaya, Beserta Warga Melakukan Gotong Royong Bersama.

Contact Us