Home / Tak Berkategori

Senin, 15 Januari 2024 - 13:51 WIB

Perketat Pengawasan Jam Operasional Truk Tanah, Polisi Amankan 33 Truk Melanggar

Ajaran Satuan Lalu Linta Polres Metro Tangerang Kota bersama Dinas Perhubungan melakukan
penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional, Minggu 14 januari 2024.

TANGERANG. SuaraRepublikNew.Com, – Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Tangerang
Kota bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang melakukan
penindakan terhadap truk pengangkut tanah yang melintas di jalan tidak sesuai jam operasional, Minggu
14 januari 2024.

Titik penindakan dilakukan di exit tol Kecamatan Benda, Kota Tangerang. Total yang terjaring sebanyak
33 truk tanah.

Tindakan yang dilakukan petugas Kepolisian terhadap puluhan truk itu di lakukan penilangan dan
sementara armada truk diamankan berjejer rapih di depan Mapolres Metro Tangerang Kota, Polda
Metro Jaya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, jam operasional truk tanah
itu seharusnya mulai pukul 22.00 hingga 05.00 WIB. Itu sesuai dengan Peraturan Walikota Tangerang
(Perwal) Nomor 93 Tahun 2022 dan Peraturan Bupati Tangerang (Perbup) Nomor 12 Tahun 2022
tentang Pengaturan Pembatasan Jam Operasional Kendaraan Angkutan Tanah dan Pasir.

“Ketentuan jam operasional itu sudah ada, dan telah disosialisasikan baik kepada pengusaha maupun
para sopir-sopir truk tersebut,” kata Zain dalam keterangannya, Minggu, (14/1/2024) pagi.

“Namun karena mereka membandel, Tentunya kita lakukan penindakan. Agar ada efek jera. kegiatan ini
juga semakin lakukan secara masif, hari ini juga petugas gabungan melakukan penindakan di kecamatan
Benda,” tegasnya lagi.

Truk-truk pengangkut tanah itu beroperasi siang hari, kata Zain selain menyebabkan kemacetan lalu
lintas, keberadaan truk-truk pengangkut tanah beroperasi tidak sesuai jam operasional ini kerap
menimbulkan kecelakaan lalu lintas yang menimbulkan korban luka dan jiwa.

“Jadi, mereka yang melanggar jam operasi kita tindak dengan penilangan, sudah ada 33 truk tanah yang
diamankan untuk menunggu Sidang di Pengadilan Negeri,” ujarnya.

Kapolres kembali mengatakan, personil Satlantas bersama dengan anggota Dishub juga akan disebar ke
sejumlah titik untuk mencegah truk tanah melintasi jalan diluar jam operasional.

Rosita

Editor:Enjelina

Share :

Baca Juga

Tak Sampai 24 Jam, Polisi Amankan 6 Pelaku Penganiaya Silawane di Seram Bagian Barat
Prediksi Bolivia vs Kolombia: Ujian Berat bagi Tuan Rumah di Kualifikasi Piala Dunia CONMEBOL
Walikota Cilegon Hadiri Kegiatan Upaca dan Senam Massal Haomas ke 39,di Lapas Cilegon
Wakil Bupati Humbahas Buka Forum Perangkat Daerah/ Lintas Perangkat Daerah
Babinsa Koramil 0313/Malingping Sertu Ebo Bohani Gelar Komsos di Desa Sukamanah untuk Mempererat Tali Silaturahmi
Kapolresta Cirebon Berikan Penghargaan kepada Tiga Kapolsek yang Meraih Kinerja Terbaik
Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkoba dan OKT Selama Juni – Juli 2024
Warga Minta Penuhi Transportasi Massal dan Air Bersih

Contact Us