Suararepubliknews.com, Tulungagung – Perkumpulan Barisan Anak Daerah Analis Kebijakan (BADAK) hari ini Rabu 28/01/2026 mendatangi kantor Inspektorat kabupaten Tulungagung untuk mempertanyakan surat jawaban atas laporan dugaan tindak pidana korupsi secara besar besaran dilingkup dinas pendidikan kabupaten Tulungagung, Tulungagung 28/01/2026.
Berdasarkan laporan bernomor 01/B.A.D.A.K/1/2026, muhammad ikhsanul selaku sekretaris B.A.D.AK membeberkan sejumlah data tentang pengelolaan dana iuran TAPERA dan tunjangan fungsional bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun anggaran 2024 dan 2025 yang diduga kuat tidak diberikan kepada para tenaga PPPK.
Menurut penyataan muhammad ikshanul Total akumulasi dana dalam laporan tersebut mencapai puluhan miliar rupiah, yang semuanya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU).
‘Tunjangan Fungsional 2024 ada anggaran sebesar Rp 10.895.700.000,00 yang diperuntukkan bagi PPPK angkatan 2023,Iuran TAPERA 2024 senilai Rp 666.400.000,00 yang bersumber dari DAU,Iuran TAPERA 2025, senilai Rp 703.199.600,00,Tunjangan Fungsional 2025, yang mengalami peningkatan menjadi Rp 15.029.341.000,00,dari semuanya diduga kuat tidak dibagikan kepada pihak yang berkaitan langsung sesuai laporan yang dibuat.’jelas muhammad ikhsanul
Menanggapi laporan tersebut, Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esti, menyatakan bahwa pihaknya melalui Irban V telah melakukan langkah investigasi dan klarifikasi ke perangkat daerah terkait melalui tim khusus invetigasi yang telah dibentuk sebelumnya.
Klaim adanya pembentukan tim khusus untuk melakukan penelusuran terkait adanya aduan tersebut semakin menambah rentetan ketidak percayaan publik terhadap kinerja inspektorat selama ini.
Hal tersebut terungkap ketika Suwandi selaku ketua Perkumpulan B.A.D.A.K meminta untuk diperlihatkan bukti surat pembentukan dari tim khusus tersebut dan langsung ditolak oleh Esti selaku kepala inspektur.
‘Bisa langsung ditanyakan ke sekretaris dinas pendidikan terkait kebenaran tentang kegiatan inspektorat melalui tim khususnya yang sekarang sedang melakukan tugas didinas pendidikan’jelas Esti.
Ditempat terpisah Darmono selaku kasubag Umum dinas pendidikan membenarkan pernyataan tersebut mewakili sekretaris dinas pendidikan Deni Susanti
‘Sekitar pagi tadi inspektorat memang kesini tetapi terkait tujuannya kami kurang mengetahui’jelas darmono.
Di saat guru-guru PPPK menanti hak mereka yang tak kunjung diterima, kini publik juga menanti kepastian dan keterbukaan dari lembaga pengawas yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan anggaran.
’60 hari kedepan bisa menjadi penentu bagaimana kinerja inspektorat selama ini,apakah bisa bekerja sesuai aturan yang berlaku ataukah hanya sebagai kepanjangan tangan dari para pejabat yang berkuasa’pungkas Suwandi…. Kbt











