Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto, sebut Wartawan Bodrek dan LSM Abal-abal dan perintahkan Kepolisan Tangkap Wartawan dan LSM Abal- abal disampaikan dalam kanal youtube
Banten.Suara Republik News.Com – Pernyataan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri PMD), Yandri Susanto, beredar dalam sebuah video di media sosial menuai polemik. Dalam rekaman tersebut, Menteri PMD menyebut “wartawan dan LSM bodrek” dianggap mengganggu aktivitas desa. Pernyataan ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak, khususnya komunitas wartawan dan aktivis LSM.
Ketua LSM Independent Sosial Control, Maripin Munte,dan Aktivis Tangerang Raya angkat bicara; menyayangkan pernyataan tersebut. Ia menilai bahwa generalisasi terhadap profesi wartawan dan LSM tidak seharusnya dilakukan, apalagi dalam forum resmi.anda itu Mentri berpendidikan harus menunujukkan bukit maupun data ,jadi bahasa anda itu harus mencerminkan lebih bijak,bukan menjastis,anda ingat itu, wartawa pilar ke 4 dari presiden,dan dilindungi undang undang no. 40 tahun 1999 dan berbadan hukum, baca itu,tegas Maripin munthe
“Seharusnya, jika memang ada oknum wartawan atau LSM yang meminta-minta uang, silahkan laporkan ke ranah hukum. Jangan langsung menyebut wartawan dan LSM dengan istilah seperti OMDO, (Omomong Doang) . Kami ini mitra pemerintah dan Swasta, harus dirangkul, bukan disudutkan,” tegas Munthe menambahkan.
Menurut ia, Menteri PMD, Yandri Susanto, seharusnya lebih fokus pada pembenahan program Dana Desa agar tepat sasaran. Ia juga menyoroti banyaknya kasus kepala desa yang terjerat kasus korupsi di Banten.
“Kalau pemerintah jujur dan transparan, seharusnya berani menghadapi wartawan dan LSM. Kenapa pula mau diminta uang oleh oknum wartawan. Jangan sibuk mengurus wartawan dan LSM. Akan tetapi perbaiki tata kelola anggaran desa agar lebih bersih dari korupsi,” tambahnya.
Senada dengan Maripin Munthe Ketua Koalisi Lembaga Banten Bersatu (Kolebat) Provinsi Banten, Aminudin, juga menyatakan keberatannya terhadap pernyataan Menteri PMD, Yandri Susanto.
“Jika memang ada bukti, tunjukkan dengan jelas. Jangan asal menuding tanpa dasar. Pernyataan ini dapat menciptakan kesan negatif terhadap wartawan dan LSM selama ini berperan dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” tukasnya.
Hingga berita ini, pihak Kementerian PMD belum memberikan klarifikasi resmi terkait pernyataan yang beredar tersebut. Para pegiat sosial berharap ada penjelasan lebih lanjut agar tidak terjadi kesalahpahaman dan ketegangan antara pemerintah, wartawan serta LSM.
Kami berharap tegakan keadilan dan kepada APH dan Dinas terkait untuk mengklarifikasi
Holid/yani.